Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ARTIS Gisella Anastasia atau Gisel mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus video syur yang mirip dirinya.
Gisel diperiksa untuk dua tersangka berinisial PP dan MN yang telah ditahan polisi. Kedua tersangka itu diduga telah menyebarkan video asusila itu secara masif di Twitter.
Gisel tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11) sekitar pukul 10.45 WIB.
Baca juga: Polisi Kantongi Akun Penyebar Video Porno Hampir Mirip Gisel
Gisel datang bersama kuasa hukumnya Sandy Arifin. Gisel tampak mengenakan kemeja putih dengan celana berwarna coklat, memakai masker, dan memakai tas gendong.
Namun, Gisel tidak memberikan komentar dan menghindar dari para awak media. Mantan istri aktor Gading Marten itu berjalan cepat dan langsung menuju ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, video asusila mirip Gisel berdurasi 19 detik beredar di media sosial, Sabtu (7/11). Nama Gisel kemudian menjadi trending topic di Twitter imbas video itu. Gisel sendiri telah memberikan komentar dan mengaku perempuan di video itu bukan dirinya.
Polisi kemudian menaikkan kasus video asusila itu ke tahap penyidikan, karena memuat unsur pidana.
Polisi menyebut adanya pelanggaran Pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 di UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Lalu, Pasal 8 juncto di pasal 38 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. (OL-1)
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka yang menyebarkan video syur tersebut pada Selasa (30/7).
Sebuah video menunjukkan seorang petugas polisi bersenjata Inggris menendang seorang pria di kepala saat pria tersebut tergeletak di tanah di Bandara Manchester.
Peristiwa ini viral di media sosial setelah Galih Cahyo Atmojo membagikan video amatir yang merekam suasana pasca kejadian.
Biasanya, orang tua akan membagikan foto atau video liburan keluarga di media sosial atau menulis blog tentang mengasuh dan membesarkan anak.
BADAN Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan peluncuran kompetisi video Instagram Reels yang menarik untuk merayakan ulang tahunnya yang ke-3.
KAPOLDA Sumbar Irjen Suharyono mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik akun media sosial (medsos) yang memviralkan Afif Maulana tewas dianiaya polisi. Pelaku disebut telah meminta maaf.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved