Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
OPERASI yustisi penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 terus dilakukan. Ratusan tempat makan terjaring selama 52 hari sejak Senin (14/9) hingga Rabu (4/11).
"Total tempat makan atau minum yang ditutup sementara sebanyak 599," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/11).
Pengenaan sanksi ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19. Restoran dibatasi menerima pengunjung makan di tempat 50% dari jumlah kapasitas selama PSBB Transisi.
Baca juga: BNN Dukung Tempat Hiburan kembali Buka
Penindakan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Polisi hanya mendampingi dan memantau penerapan protokol kesehatan.
Yusri mengatakan ada 172 perkantoran di Ibu Kota ditutup sementara. Yusri tidak memerinci sebaran perkantoran tersebut. Perkantoran ditutup karena melanggar protokol kesehatan dan terdapat karyawan positif covid-19.
Kemudian, selama 52 hari, sudah 67.714 orang dikenakan sanksi sosial. Mereka terjaring karena tidak menggunakan masker.
"Sanksi sosial kita berikan menyapu, pungut sampah dan mengucapkan Pancasila," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Yusri menyebut sebanyak 2.823 orang dikenakan sanksi administratif. Masyarakat yang tidak mau dikenakan sanksi sosial bisa membayar denda Rp250 ribu. Jumlah denda bisa menjadi Rp500 ribu jika mengulangi pelanggaran satu kali, naik Rp750 ribu jika mengulangi dua kali.
"Total nilai denda yang kita terima Selama 52 hari sebanyak Rp798.025.250," beber Yusri.
Sementara itu, polisi dan Satpol PP juga melakukan sanksi teguran tertulis terhadap 61.482 orang dan sanksi teguran lisan terhadap 112.449 orang. Total sanksi selama 52 hari sebanyak 243.802 orang. (OL-1)
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah serangkaian langkah-langkah rinci untuk menjaga diri dari potensi penularan virus saat berkegiatan di tempat ramai.
Masyarakat diminta mengikuti protokol kesehatan karena peningkatan penyebaran covid-19 varian JN.1.
Ia menambahkan, apabila PSBB dilakukan sebaiknya cukup untuk 14 hari namun dengan pengawasan yang ketat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Maret 2021.
Dengan kejadian itu Satgas Covid-19 memberikan sosialisasi kepada panitia sekaligus pengelola tempat supaya mereka menghentikan kegiatan.
Penambahan kasus harian covid-19 sudah konsisten di atas 1.500 kasus bahkan sempat menembus angka 2.000 kasus.
Investor global menilai niat baik pemerintah itu sudah cukup bagi mereka untuk kembali masuk membawa serta pundi-pundi dolar yang selama ini parkir di luar negeri.
KERJA keras Polri, TNI, dan Satpol PP dalam menegakkan protokol kesehatan selama libur akhir tahun patut dilanjutkan agar kasus pandemi covid-19 segera melandai di Ibu Kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved