Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DINAS Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta sedang mengebut penetapan kriteria sektor usaha terdampak dan tidak terdampak covid-19. Hal itu berkaitan dengan kewajiban menaikkan upah minimum provinsi (UMP) pada 2021.
"Pada November inilah, kriteria-kriteria itu sudah keluar," kata Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah saat dihubungi, Selasa (3/11).
Ia menjelaskan, saat ini, penyusunan kriteria tersebut sedang dilakukan bersama dewan pengupahan DKI Jakarta, Badan Pusat Statistik (BPS), serta para pakar dan akademisi.
"Tetapi seperti yang saya sampaikan kemarin, dalam pengajuan untuk penyesuaian UMP 2021, tidak perlu menunggu kriteria itu keluar," tambah dia.
Baca juga: Perusahaan DKI yang Terdampak Covid-19 Bisa Ajukan Penyesuaian UMP
Disnakertrans DKI sendiri telah mempunyai beberapa catatan dan pengamatan pada sektor-sektor usaha yang terdampak. Beberapa perusahaan akan langsung disetujui tanpa perlu mengacu pada kriteria, terang dia. Misalnya, industri hotel, pariwisata, properti, dan mal.
"Jadi, kita tidak boleh terpaku pada sektor yang memang perlu pembahasan, diskusi dan melihat laporan (keuangannya), jangan terpaku ke situ," ucap dia.
Namun, ada juga beberapa sektor yang perlu pembahasan, apakah masuk dalam kriteria terdampak atau tidak. Andri mencontohkan sektor kesehatan.
"Ada rumah sakit yang sepi, tetapi ada juga yang ramai. Kita bisa lihat dari laporan keuangannya," ia mencontohkan.
Sektor otomotif pun demikian. Beberapa bengkel tetap ramai sehingga bisa dikategorikan tidak berdampak.
Perusahaan yang secara sembunyi-sembunyi tidak menerapkan protokol kesehatan, yaitu jumlah kapasitas maksimal 50%, juga bisa masuk kategori tidak terdampak.
"Berarti produksinya masih tetap berjalan, itu kan bisa kita lakukan, kita bisa putuskan permohonannya kita tidak kita setujui," tutup dia. (OL-1)
KOORDINATOR Majelis Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Irsyad Ade Irawan menyebut Tapera sebagai tabungan penderitaan rakyat.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan perusahaan di Jakarta memberikan upah sesuai dengan nilai UMP 2024 yang telah ditetapkan
Anies Baswedan mengusulkan kebijakan UMP berlaku multitahun. Syaratnya, regulasi itu disusun bersama oleh pemberi kerja, penerima kerja, dan pemerintah hingga mencapai kesepakatan.
Pemprov DKI Jakarta membuat posko pengaduan agar dapat memastikan perusahaan di Ibukota memberikan upah sesuai dengan ketentuan UMP yang berlaku yakni Rp5,06 juta.
KSPI mengklaim 5 juta buruh akan melakukan aksi unjuk rasa antara 30 November - 13 Desember memprotes kenaikan UMP hanya sebesar 1,2%-7,5%.
Dialog bipartit atau perundingan antara pekerja/serikat pekerja dan pengusaha terus didorong untuk menyelesaikan perselisihan terkait penolakan upah minimum provinsi (UMP) 2024.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved