Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra 2020 selama dua pekan dari Senin (26/10) sampai Minggu (8/11).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pada operasi zebra kali ini pihak kepolisian akan lebih banyak melakukan tindakan preemtif dan preventif, seperti sosialisasi mengenai keselamatan lalu lintas kepada masyarakat.
“Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan pendidikan masyarakat lalu lintas,” ujar Sambodo, ketika dikonfirmasi, Jumat (23/10).
Meski demikian, Sambodo mengatakan selain memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, dalam Operasi Zebra ini juga akan menindak pelanggar yang membuat atau membahayakan pengendara lain. Ia menyebut ada tiga jenis pelanggaran yang disasar nantinya.
“Untuk sanksi tindak akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran garis bergenti, dan helm,” beber Sambodo.
Ia mengatakan sanksi bagi pelanggar mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar terancam pidana kurungan atau denda.
Menurut undang-undang itu, jika ada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI akan terancam pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.
Selanjutnya, pemotor yang melanggar rambu-rambu dan marka jalan, termasuk melanggar garis berhenti (stop line), bakal terancam pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Sementara pelanggar lalu lintas yang melawan arus akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu. (OL-8)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved