Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Lokasi Pesta Tembakau Gorila Digerebek

KG/J-1
22/10/2020 05:54
Lokasi Pesta Tembakau Gorila Digerebek
Ilustrasi(Medcom.id)

SEBUAH rumah di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, yang diduga sebagai gudang penyimpanan narkoba digeledah polisi, kemarin. Dari rumah tersebut diamankan daun kering menyerupai gorillaz yang dibungkus plastik.

Kapolsek Sukmajaya Ajun Komisaris Ibrahim Joao Sadjab mengatakan pihaknya menangkap MR, 28, penghuni rumah.

“Waktu kita tangkap pelaku sedang menggunakan gorillaz di dalam rumah. Informasi kita dapatkan dari warga mengeluhkan rumah yang ditempati pelaku kerap digunakan sebagai gudang narkoba dan tempat nongkrong muda-mudi dan kalangan pecandu untuk mengonsumsi narkoba,” katanya.

Barang bukti yang berhasil disita ialah enam bungkus plastik klip bening berisi diduga tembakau gorila berat bruto 2,50 gram. “Kita dalami kasusnya dengan meminta keterangan pelaku,” paparnya. (KG/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya