Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
NARAPIDANA warga negara Tiongkok Cai Changpan yang ditemukan tewas gantung diri ternyata sempat mengancam satpam pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat untuk bermalam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya mendapatkan keterangan dari satpam tersebut.
"Kita dapat info dari satpam pabrik Hutan Jasinga, dia masuk ke hutan. Ada pabrik pembakaran ban. Dapat info dari satpam dia sering bermalam, tapi tidak setiap hari. Dia juga sempat diancam tidak boleh lapor," kata Yusri, ketika dikonfirmasi, Sabtu (17/10).
Baca juga: Terpapar Covid-19, Anggota Dewan Babel PPP Meninggal Dunia
Setelah mendapat laporan itu, Yusri mengatakan tim kepolisian bergerak menuju pabrik yang dimaksud di dalam Hutan Jasinga. Saat sampai di lokasi, polisi menemukan Cai Changpan dalam keadaan tewas gantung diri.
Pihaknya kemudian membawa jasad Cai Changpan ke Rumah Sakti Polri untuk diautopsi untuk melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi di tempat kejadian perkara. "Baru kita otopsi. Kita masih memeriksa saksi pada saat penggerebekan," kata Yusri.
Lebih lanjut, Yusri akan menjelaskan dengan rinci saat konferensi pers nantinya. "Mudah-mudahan secepatnya. Kita masih kumpulkan alat bukti dan saksi," kata Yusri.
Yusri mengatakan kedua petugas Lapas tersebut dijerat dengan Pasal 426 KUHP, yakni dengan sengaja membiarkan orang melarikan diri atau dengan sengaja melepaskannya, atau memberi pertolongan pada waktu orang itu dilepaskan atau melarikan diri dengan ancaman 4 tahun penjara.Seperti diketahui, Cai Changpan merupakan narapidana narkoba yang divonis hukuman mati sejak 2017.
Sebelumnya, viral di media sosial video saat Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang. Chai Changpan lolos pada Senin (14/9) melalui gorong-gorong lapas.
Ia menggali lubang dari dalam sel menuju gorong-gorong itu dengan menggunakan alat yang diduga ia dapatkan dari pembangunan di dalam sel.Polisi mengatakan butuh waktu delapan bulan bagi Chai Changpan untuk menggali lubang sepanjang 30 meter itu untuk bisa kabur dari Lapas. (OL-4)
Mereka menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkoba Koko Erwin.
Tersangka terakhir yang keluar adalah CA, anak Koko Erwin. Tangannya tampak tidak diborgol dan hanya menundukkan wajah saat berjalan.
Bareskrim Polri merinci jenis narkotika yang diedarkan Andre Fernando alias The Doctor, mulai dari sabu hingga etomidate dengan nilai transaksi miliaran rupiah.
Bareskrim Polri mengungkap pelarian Andre Fernando alias The Doctor yang sempat membuang iPhone di jalan tol Malaysia sebelum ditangkap di Penang.
Bareskrim Polri mengamankan 10 barang bukti mewah, termasuk iPhone 17 Pro Max dan Rolex, saat menangkap bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor.
Bareskrim Polri mengungkap peran Andre Fernando alias The Doctor sebagai perantara dua bos besar narkoba asal Malaysia dan Aceh untuk pasar Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved