Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI mengerahkan personel brigade mobil (Brimob) ke Hutan Tenjo, Bogor Jawa Barat dalam pemburuan tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang asal Tiongkok Cai Changpan alias Cai Ji Fan. Hutan itu luas meliputi tujuh kelurahan.
"Kita ketahui bersama ada indikasi bahwa memang tersangka ini melarikan diri di daerah Tenjo yang kebetulan dekat dengan kediamannya ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/10).
Yusri mengatakan hutan Tenjo dekat dengan rumah Cai yang dihuni oleh istri dan anaknya. Jaraknya hanya 3 km. Cai dianggap hafal hutan tersebut karena wilayah perburuannya sebelum ditangkap atas kasus narkoba.
"Kita ketahui juga hutan Tenjo ini cukup luas meliputi tujuh kelurahan, sehingga kita perkuat lagi dan tim masih bergerak di sana dan kita agak sedikit mengembang ke beberapa desa di sana," ungkap Yusri.
Desa yang menjadi incaran polisi yakni Babakan, Pasir Mada dan Pasar Rebo. Yusri mengaku akan menyebar foto-foto terpidana narkoba itu ke masyarakat desa tersebut.
Baca juga : DKI dan Bodebek Harus Ada Kesepakatan Kebijakan
"Berdasarkan sumber dan saksi-saksi yang di Babakan sana, memang tersangka pernah keluar dari sana (hutan) membeli makanan, bertemu dengan warga pada saat itu. Tapi warga tidak mengetahui pada saat itu yang bersangkutan pelarian dari Lapas Tangerang," tutur Yusri.
Polisi akan memaksimalkan penyebaran foto Cai Changpan. Polisi disebut juga sudah meminta kerja sama masyarakat untuk memberitahukan keberadaan Cai jika berpapasan. Bandar narkoba itu kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin malam, 14 September 2020. Cai Changpan melarikan diri dengan melubangi kamar tahanan sampai gorong-gorong di belakang lapas.
Lubang sepanjang 30 meter itu dibuat selama delapan bulan. Cai sebelumnya disebut menggali lubang menggunakan alat dari lokasi pembangunan dapur di lapas.
Teranyar, pelarian Cai diduga dibantu oleh dua pegawai lapas. Kedua pegawai yang berinisial S menerima uang dari Cai untuk membeli alat penggali lubang, kemudian mengantarkannya ke kamar sel Cai. (OL-2)
Sebanyak 48 Napi Lapas Kelas 2 B Sorong, Papua Barat Daya (PBD) kabur. Begini kronologinya.
SEBANYAK 10 tahanan Polsek Rumbai, Kota Pekanbaru melarikan diri pada Kamis, (10/8) malam. Warga diimbau waspada dan melaporkan adanya orang mencurigakan.
SEORANG narapidana bernama Bertolomeus Sinyo Labina yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Larantuka, Kabupaten Flores Timur ditangkap lagi.
Ketiganya bersembunyi di wilayah Kabupaten Barru dan Kota Makassar.
Aksi mereka di pagi hari itu tampak terekam kamera pengawas CCTV. Tembok blok LP yang dipanjat mereka berada di belakang kamar.
Sebelumnya, enam tahanan kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Toba pada Selasa (15/11) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved