Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERDA Penanggulangan Covid-19 akan mengatur pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun bantuan non tunai kepada masyarakat Jakarta terdampak Covid-19. Adapun peraturan ini melalui mekanisme sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam peraturan daerah ini mengatur bantuan pemberian dalam bentuk bantuan tunai dan atau bentuk non tunai kepada masyarakat yang terdampak melalui mekanisme sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat membacakan jawaban atas pandangan umum fraksi di DPRD DKI, Rabu (30/9).
Baca juga: Ini Langkah MRT Jakarta Cegah Stasiun Bawah Tanah Kebanjiran
Pernyataan ini disampaikan Riza dalam menjawab pertanyaan terkait dengan kejelasan aspek perlindungan sosial oleh Pemprov DKI Jakarta. Utamanya dalam mencegah risiko dari guncangan dan kerentanan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.
“Selama ini dalam upaya memberikan perlindungan sosial, pemberdayaan sosial dan jaminan sosial berupa bantuan sosial Pemprov DKI bersama dengan pemerintah pusat telah memberikan bantuan sosial berupa bahan pokok dan masker,”imbuhnya.
Adapun terkait dengan daftar bantuan sosial yang dihimpun dengan melibatkan peran serta RT dan RW tidak dijelaskan di Perda Covid-19 ini. Melainkan akan diatur di dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
“Terkait dengan daftar bantuan sosial yang dihimpun yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan melibatkan peran serta RT/RW ketentuan lebih lanjut yang bersifat teknis mengenai upaya perlindungan sosial akan diatur dalam Peraturan Gubernur,” tandasnya. (OL-6)
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (Perda)
Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat peraturan daerah untuk melarang bagi-bagi bansos jelang pilkada tidaklah efektif
MENDAGRI Mendagri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi terkait Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2008 tentang pengendalian Karhutla di Kalsel.
Melalui perda tersebut diyakini mampu memberikan kemudahan dan jaminan bagi calon investor dan payung hukum bagi pemerintah daerah.
PEMPROV Bali saat ini sudah memiliki Satpol PP yang khusus menangani bidang pariwisata Bali yang telah menjadi salah satu destinasi wisata favorit dunia. Apa saja tugasnya?
PEMERINTAH Kabupaten Sragen dan Kota Semarang di Provinsi Jawa Tengah meminta warganya untuk tidak mengonsumsi anjing, buntut dari temuan ratusan anjing yang diduga akan dijagal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved