Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Perusahaan Jasa Multi Media PT Mandira Utama Sukses (PT.MUS) Muhamad Saman didakwa menggelapkan pajak tahun 2018 sebesar Rp21,2 miliar. Terdakwa terancam hukuman enam tahun penjara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hary Palar dalam dakwaannya mengatakan penggelapan pajak dilakukan Muhamad Saman ketika menjadi pengendali 31 perusahaan. Ke 31 perusahaan sudah membayar pajak untuk dibayarkan melalui perusahaan PT MUS milik Muhamad Saman, tetapi tidak pernah disetor ke negara sebesar Rp21,2 miliar.
"Ada 31 perusahaan sudah membayar pajak melalui perusahaan milik Muhamad Saman. Tetapi oleh terdakwa tidak pernah di setor ke negara," kata Hary dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Selasa (29/9).
Dihadapan Ketua Majelis Hakim Nugraha yang didampingi dua hakim Anggota Nanang Herjunanto dan Topsi Darma, Hary mengatakan, berdasarkan data pajak keluaran pajak masukan (PKPM) pada Aportal Informasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), PT.MUS telah menerbitkan pajak keluaran pada 1-21 Juni 2018 dan telah dikreditkan kepada 31 perusahaan.
Namun, PT MUS tidak pernah melaporkan atau membuat surat laporan surat pemberitahuan (SPT) masa pertambahan nilai (PPN) sejak Januari-Desember 2018 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Depok Cimanggis.
Kemudian, jelas JPU, dalam proses penerbitan faktur pajak keluaran, PT MUS juga diketahui tidak pernah melakukan jual beli barang atau jasa, tidak pernah pula menyerahkan barang kena pajak (BKP) atau jasa kena pajak (JKP) dan tidak pernah ada pembayaran sesuai nilai yang tercantum dalam faktur pajak keluaran yang diterbitkan oleh PT MUS tersebut.
"Jadi ke 31 perusahan yang dikendalikan Muhamad Saman, hanya menerima dokumen-dokumen berupa faktur pajak tidak berdasarkan transaksi, tidak sebenarnya yakni seperti kuitansi, delivery order dan invoice dari PT MUS yang ditandatangai Muhamad Saman," ujar Hary.
Terkait pembayaran faktur yang telah dikeluarkan PT MUS, sambung Hary, Muhamad Saman telah melakukan kesepakatan dengan saksi Hendrik Abdul Rohman pada awal membeli perusahaan dari saksi Lily Puji Astuti.
"Bahwa apabila saksi Hendrik Abdul Rohman yang mendapatkan pesanan, maka terdakwa akan mendapatkan 2% dari setiap penerbitan faktur pajak oleh PT MUS. Sementara apabila terdakwa Muhamad Saman yang mendapatkan pesanan, maka Hendrik akan mendapatkan 2%," tuturnya.
Kerugian pada pendapatan negara akibat perbuatan terdakwa Muhamad Saman yang dengan sengaja menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya sejak 1 Maret-27 Juni 2018 atau tahun pajak 2018 setidaknya kurang lebih Rp21.214.399.803.
"Atas perbuatannya, terdakwa di dakwa melanggar pasal 374 KUHP tentang penggelapan, di tahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kota Depok," ujarnya. (OL-13)
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan batas akhir pelaporan pajak tahunan melalui sistem Coretax pada 30 April untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
Hakim harus menjaga wibawa dan marwah pengadilan dengan menjunjung tinggi kode etik, termasuk berperilaku adil, jujur, arif dan bijaksana.
Zaenur juga menyebut dalam praktik penanganan perkara di KPK, penetapan tersangka yang diikuti penahanan kerap dilakukan ketika perkara dinilai sudah siap.
Majelis Hakim menyatakan bahwa Junaidi Saibih tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana obstruction of justice sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) ajukan praperadilan lawan KPK. Kuasa hukum sebut penetapan tersangka korupsi kuota haji tidak sah & kurang bukti.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved