Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Perusahaan Jasa Multi Media PT Mandira Utama Sukses (PT.MUS) Muhamad Saman didakwa menggelapkan pajak tahun 2018 sebesar Rp21,2 miliar. Terdakwa terancam hukuman enam tahun penjara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hary Palar dalam dakwaannya mengatakan penggelapan pajak dilakukan Muhamad Saman ketika menjadi pengendali 31 perusahaan. Ke 31 perusahaan sudah membayar pajak untuk dibayarkan melalui perusahaan PT MUS milik Muhamad Saman, tetapi tidak pernah disetor ke negara sebesar Rp21,2 miliar.
"Ada 31 perusahaan sudah membayar pajak melalui perusahaan milik Muhamad Saman. Tetapi oleh terdakwa tidak pernah di setor ke negara," kata Hary dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Selasa (29/9).
Dihadapan Ketua Majelis Hakim Nugraha yang didampingi dua hakim Anggota Nanang Herjunanto dan Topsi Darma, Hary mengatakan, berdasarkan data pajak keluaran pajak masukan (PKPM) pada Aportal Informasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), PT.MUS telah menerbitkan pajak keluaran pada 1-21 Juni 2018 dan telah dikreditkan kepada 31 perusahaan.
Namun, PT MUS tidak pernah melaporkan atau membuat surat laporan surat pemberitahuan (SPT) masa pertambahan nilai (PPN) sejak Januari-Desember 2018 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Depok Cimanggis.
Kemudian, jelas JPU, dalam proses penerbitan faktur pajak keluaran, PT MUS juga diketahui tidak pernah melakukan jual beli barang atau jasa, tidak pernah pula menyerahkan barang kena pajak (BKP) atau jasa kena pajak (JKP) dan tidak pernah ada pembayaran sesuai nilai yang tercantum dalam faktur pajak keluaran yang diterbitkan oleh PT MUS tersebut.
"Jadi ke 31 perusahan yang dikendalikan Muhamad Saman, hanya menerima dokumen-dokumen berupa faktur pajak tidak berdasarkan transaksi, tidak sebenarnya yakni seperti kuitansi, delivery order dan invoice dari PT MUS yang ditandatangai Muhamad Saman," ujar Hary.
Terkait pembayaran faktur yang telah dikeluarkan PT MUS, sambung Hary, Muhamad Saman telah melakukan kesepakatan dengan saksi Hendrik Abdul Rohman pada awal membeli perusahaan dari saksi Lily Puji Astuti.
"Bahwa apabila saksi Hendrik Abdul Rohman yang mendapatkan pesanan, maka terdakwa akan mendapatkan 2% dari setiap penerbitan faktur pajak oleh PT MUS. Sementara apabila terdakwa Muhamad Saman yang mendapatkan pesanan, maka Hendrik akan mendapatkan 2%," tuturnya.
Kerugian pada pendapatan negara akibat perbuatan terdakwa Muhamad Saman yang dengan sengaja menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya sejak 1 Maret-27 Juni 2018 atau tahun pajak 2018 setidaknya kurang lebih Rp21.214.399.803.
"Atas perbuatannya, terdakwa di dakwa melanggar pasal 374 KUHP tentang penggelapan, di tahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kota Depok," ujarnya. (OL-13)
PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat sebagai 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan sistem perpajakan coretax system,
Rencana penerapanPajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dirasa memberatkan masyarakat
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 30 Juli 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda
DATA terbaru dari Kementerian Keuangan mencatat realisasi pungutan pajak dari kegiatan usaha ekonomi digital hingga Juni 2024 mencapai Rp25,88 triliun.
PAKAR hukum pidana mengecam putusan majelis hakim terhadap Gregorius Ronald Tannur yang mendapatkan vonis bebas dalam kasus kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Sebanyak 18 orang yang terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan komoditas timah di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan
Juru parkir di Yogyakarta ditangkap kepolisian akibat melakukan pungutan liar (pungli). Ia menarik baya parkir lima kali lipat dari ketentuan membuatnya bakal diseret ke pengadilan.
Presiden Joe Biden mengkritik keputusan Hakim Distrik AS Aileen Cannon yang membatalkan kasus dokumen rahasia terhadap Donald Trump.
Donald Trump meminta Hakim Juan Merchan membatalkan putusan bersalahnya dalam kasus uang diam New York setelah putusan Mahkamah Agung tentang imunitas presiden bulan lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved