Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengajukan permohonan menambah 60 kamera tilang elektronik atau E-TLE (electronic traffic law enforcement). Kamera E-TLE itu untuk persiapan tahap ketiga, tahun depan.
"Surat permohonannya (penambahan kamera E-TLE) sudah kami ajukan. Kami coba ajukan 50 sampai 60 kamera," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu (23/9).
Sambodo mengatakan permohonan penambahan kamera E-TLE telah dikirimkan ke Pemprov DKI Jakarta. Dia belum bisa membeberkan titik-titik pemasangan puluhan kamera tersebut.
"Untuk lokasi tambahannya masih disurvei," ucap Sambodo.
Baca juga: Nilai Denda Operasi Yustisi Capai Rp924 Juta
Tilang elektronik menggunakan kamera E-TLE di Ibu Kota masik tahap kedua.
Pada tahap pertama, sebanyak 12 kamera dipasang di sejumlah titik di DKI Jakarta.
Kemudian sebanyak 45 kamera E-TLE dipasang pada tahap kedua. Sehingga total ada 57 kamera E-TLE sudah aktif dan mulai melakukan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas.
Sasaran penindakan antara lain pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, melanggar marka dan lampu merah, serta melanggar aturan ganjil genap. (OL-1)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved