Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG narapidana warga Negara Tiongkok, Cai Changpan yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang ternyata telah menggali terowongan selama enam bulan terakhir. Terowongan yang ia gali terhubung ke gorong-gorong yang berada di luar lapas.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan dari pemeriksaan dan meminta keterangan dari petugas lapas dan napi satu sel, Cai Changpan menggali terowongan setelah mendapatkan peralatan di dalam lapas.
"Memang di dalam sel lapas itu sedang ada pembangunan dapur. Ada indikasi dari keterangan awal teman sel yang bersangkutan bahwa dia sudah melakukan kurang lebih 5 hingga 6 bulan dengan menggunakan beberapa alat yang sudah kita sita. Alat itu didapat dari dekat penggalian itu ada dapur itu," kata Yusri, ketika ditemui di kantornya, Senin (21/9).
Yusri mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain yang membantu Cai Changpan kabur dari lapas. Ia mengatakan polisi bersama petugas Lapas akan melakukan penyelidikan di dalam Lapas dan memintai keterangan sejumlah pihak.
Baca juga : Di Tengah Pandemi, DKI Tegaskan Prioritaskan Pengendalian Banjir
"Ini masih kita lakukan penyelidikan bersama-sama sesuai dengan izin dari kepala lapas, kita bentuk tim untuk penyelidikan, apakah ada kemungkinan keterlibatan yang lain, nanti kita tunggu saja hasilnya seperti apa," kata Yusri.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan polisi telah membentuk tim untuk menangkap Cai Changpan.
"Tim sudah kita bentuk bersama-sama karena kami hari Jumat sore yang lalu menerima laporan tersebut dengan tim dari Lapas Tangerang kemudian tim sudah bergerak. Kita bentuk tim bersama-sama untuk mengejar bersangkutan," kata Yusri.
Cai Changpan merupakan narapidana narkoba yang divonis hukuman mati sejak 2017. Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang. (OL-2)
Sebanyak 48 Napi Lapas Kelas 2 B Sorong, Papua Barat Daya (PBD) kabur. Begini kronologinya.
SEBANYAK 10 tahanan Polsek Rumbai, Kota Pekanbaru melarikan diri pada Kamis, (10/8) malam. Warga diimbau waspada dan melaporkan adanya orang mencurigakan.
SEORANG narapidana bernama Bertolomeus Sinyo Labina yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Larantuka, Kabupaten Flores Timur ditangkap lagi.
Ketiganya bersembunyi di wilayah Kabupaten Barru dan Kota Makassar.
Aksi mereka di pagi hari itu tampak terekam kamera pengawas CCTV. Tembok blok LP yang dipanjat mereka berada di belakang kamar.
Sebelumnya, enam tahanan kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Toba pada Selasa (15/11) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved