Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Siber Bareskrim Polri meringkus pelaku penipuan daring yang yang nyaris menipu anak Presiden RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Para pelaku penipuan merupakan anak di bawah umur. Kasus ini berawal dari adanya laporan polisi Nomor A/508/IX/2020/Bareskrim Polri tanggal 8 September 2020 dengan pelapor atas nama Nur.
"Penipuan daring dengan modus pelelangan barang di Instagram yang mencapai nilai jutaan rupiah," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jumat (18/9).
Adapun Kaesang Pangarep sebelumnya membagikan pengalamannya nyaris ditipu oleh akun Instagram bernama @luckycatsauction.
Awi menjelaskan, tim Siber melakukan profiling terhadap akun @luckycatsauction.
Baca juga : Kriminolog: Pelaku Mutilasi Kemungkinan Belajar dari Internet
"Korban di antaranya Kaesang Pangarep. Ada beberapa, ada puluhan korban," tutur Awi.
Awi menyebut pnyelidikan kasus ini berawal dari laporan polisi tipe A, yakni laporan yang dibuat sendiri oleh polisi yang mengetahui, mengalami, atau menemukan adanya tindak kejahatan.
Tim Siber pun menemukan bahwa akun itu diakses oleh orang di wilayah Aceh dan Medan. Hasilnya, polisi berhasil meringkus empat terduga pelaku berinisial AF, GR, MR dan DFY, yang berusia 15-16 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar SMP.
Karena pelaku yang masih di bawah umur membuat polisi mengkoordinasikan dengan Balai Pemasyarakatan daerah penangkapan dan telah dititipkan.
Apalagi, hasil uang penipuan pelaku gunakan untuk foya-foya seperti beli pulsa, ponsel, jam tangan, dan lainnya.
Hingga kini, tim Siber masih menelusuri dugaan korban lainnya, karena kerugian sementara korban diperkirakan lebih dari Rp100 juta.
Atas perbuatannya, keempat pelaku remaja dijerat Pasal 45a ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (2) juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
“Mereka terancam pidana paling lama 12 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar,” terang Awi. (OL-2)
Sosiolog IPB Dr Ivanovich Agusta menyebut maraknya penipuan online di Indonesia bukan sekadar kelalaian individu, melainkan gejala kerentanan sosial.
Modus penipuan paket hilang marak terjadi. OJK melaporkan kerugian Rp9,1 triliun. Simak cara lapor dan kanal resmi SPX Express agar tidak tertipu.
TRANSFORMASI digital di sektor jasa keuangan Indonesia terus mendorong perluasan inklusi dan akses layanan.
ANCAMAN siber di Indonesia menunjukkan tren yang semakin kompleks dan masif.
Viral! Pernikahan siri di Malang terbongkar setelah suami ternyata seorang wanita. Korban laporkan pelaku ke Polresta Malang Kota atas dugaan penipuan identitas.
Polda Metro Jaya sita 12.191 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari tangan tersangka MP di Bogor. Pelaku gunakan modus dukun pengganda uang dengan alat cetak sederhana.
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Seorang pria di Rawa Buaya, Cengkareng, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan di TKP.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Sebuah studi terbaru mengungkap adanya korelasi mengejutkan antara diagnosis kanker dengan peningkatan risiko perilaku kriminal pada pasien.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved