Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SATUAN Tugas (Satgas) gabungan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan dan pengadilan melaksanakan operasi yustisi. Hingga hari kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II di DKI Jakarta, denda yang terkumpul mencapai Rp88,6 juta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan sebanyak 9.734 orang telah ditindak selama operasi yustisi, yang dimulai sejak Senin (14/9) kemarin.
Rinciannya, 2.971 orang diberi sanksi berupa teguran, 5.279 orang diberi sanksi sosial dan 484 orang diberi sanksi administrasi berupa denda.
Baca juga: Anies Pimpin Pelepasan Jenazah Sekda DKI
"Jadi, total sanksi 9.734 orang. Kemudian nilai denda sudah cukup besar, yaitu Rp88,6 juta," ujar Nana saat meninjau operasi yustisi di kawasam Jakarta Pusat, Rabu (16/9).
Diketahui, Satgas menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 79 Tahun 2020 terkait pelanggaran protokol covid-19. Salah satunya, tidak mengenakan masker saat berinteraksi di ruang publik.
"Itu satu kali pelanggaran. Kalau dua kali akan dikenakan denda Rp500 ribu, lalu tiga kali Rp750 ribu. Itu sanksi denda," imbuh Nana.
Adapun sanksi sosial yang menunggu pelanggar ialah membersihkan jalan selama satu jam. Pelanggar juga harus menggunakan atribut rompi oranye yang disiapkan petugas.
Baca juga: TNI-Polri Ikut Awasi PSBB Total di Jakarta
Dalam operasi yustisi, lanjut dia, terdapat 6.800 personel gabungan dari Polri, TNI, pemerintah daerah, kejaksaan dan pengadilan.
"Ini nanti juga ditambahkan terkait komunitas. Seperti, tokoh publik yang disegani. Kemudian evaluasi beberapa klaster yang selama ini cukup tinggi menambah kasus positif, seperti pasar, stasiun dan perkantoran," tutupnya.(OL-11)
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
Operasi ini bertujuan untuk menanggapi laporan masyarakat tentang aktivitas penyewaan harian unit apartemen yang diduga digunakan untuk perbuatan tidak senonoh.
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak akan melarang pendatang baru ke Jakarta. Ia mengatakan, Jakarta terbuka untuk semua.
Populasi di Depok sudah padat karena telah mencapai 2,484 juta jiwa.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono berharap warga Jakarta yang akan mudik tidak membawa sanak keluarga saat kembali lagi ke Ibu Kota.
Dukcapil DKI Jakarta pihaknya belum berencana menerapkan operasi yustisi bagi pendatang pasca lebaran tahun ini.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved