Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JAJARAN Reserse Kriminal Polsek Cikarang Barat Polres Metro Bekasi menangkap tiga pelaku perampokan di minimarket Alfamart yang berada di Kp.Selang Jati, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ketiga pelaku berinisial RY alias G (22), PTS alias S (27) dan IJ Als I (31).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan kejadian berawal saat karyawan minimarket sedang melayani konsumen. Lalu, pelaku berpura-pura membeli. Tak berselang lama, pelaku menodongkan celurit ke karyawan sambil menggiring ke ruang brankas. Pelaku kemudian mengambil uang dalam brangkas itu sebesar Rp35 juta.
"Para pelaku kabur setelah sempat mengunci korban di ruang brankas dari luar,” ucap Hendra di Mapolsek Cikarang Barat, Senin (14/9).
Baca juga: Ditangkap, Satu Keluarga Terlibat Pencurian Sepeda Motor
Hendra menjelaskan karyawan yang dikunci di dalam brankas berhasil keluar dan melapor ke kantor polisi.
”Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepala toko. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp38 juta,” jelas Hendra.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga bilah celurit, satu buah pistol korek, satu buah linggis, satu box Handphone Realme5, empat unit handphone, satu unit sepeda motor merk honda Scoopy warna hitam Nopol 4815 FHS, satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria warna biru Nopol B 3784 KMC, satu celana Levis warna hitam serta uang tunai sebesar Rp2 juta.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku di jerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.(OL-5)
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
UNIT Reserse Kriminal Polsek Mengwi Polres Badung, Bali, berhasil membekuk maling spesialis yang menyasar ayam aduan di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved