Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PROVINSI DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini, Senin (14/09), setelah jeda selama beberapa pekan dengan PSBB transisi.
Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, dari sisi kesehatan masyarakat dan politik pengendalian pandemi, PSBB adalah suatu keniscayaan saat pandemi covid-19 di Jakarta kian eskalatif. Dan suatu hal yang paradoks jika PSBB Jakarta masih menjadi obyek debat kusir antarelite.
Untuk itu, penyelenggaraan PSBB Jilid II ini, menurutnya, menjadi pertaruhan terakhir untuk mengendalikan wabah covid-19 di Ibu Kota. Menurutnya, semua pihak harus saling membantu dan sadar diri untuk mengefektifkan pelaksanaan PSBB kali ini.
Baca juga: Angkutan Barang Dilarang Beroperasi Selama PSBB Jilid II
"PSBB Jakarta edisi September 2020 harus menjadi pertaruhan terakhir untuk mengendalikan wabah covid-19 di Jakarta. Warga Jakarta dan seluruh masyarakat Indonesia sudah lelah dengan 'penjara' wabah covid-19. Semua pihak seharusnya bahu membahu dalam mengatasi wabah ini," ungkap Tulus melalui keterangan resmi, Senin (14/9).
Tulus berpandangan jika PSBB kali ini gagal diterapkan sebagai instrumen pengendalian covid-19, akan sangat berdampak pada pengendalian pandemi di level nasional. Bahkan efek klimaksnya akan berpengaruh pada perekonomian nasional yang bisa semakin terpuruk.
"Jika PSBB Jakarta kali ini gagal sebagai instrumen pengendali wabah covid-19, akan berdampak eskalatif terhadap pengendalian wabah di level nasional. Dan klimaksnya denyut nadi perekonomian nasional akan makin terpuruk," kritiknya.
Sehingga, menurutnya, seluruh masyarakat Jakarta sudah seharusnya patuh dan benar-benar melaksanakan protokol kesehatan. Warga DKI dituntut tidak egois dan hanya mementingkan keselamatan diri.
"Masalah wabah covid-19 adalah masalah keselamatan kolektif, bukan keselamatan individual belaka. Begitupun dengan aparat Pemprov DKI Jakarta dan aparat terkait agar secara konsisten dan sistematis melakukan upaya sosialisasi dan penegakan hukum bagi yang melanggar," saran Tulus.
"Jangan ada kata kompromi dan negosiasi untuk melindungi keselamatan warga. Jangan mimpi pertumbuhan ekonomi akan meroket jika aspek pengendalian wabah covid-19 masih berantakan dan amburadul seperti sekarang," tandasnya. (OL-1)
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved