Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai Senin (14/9) besok.
Keputusan ini diambil setelah melihat lonjakan kasus baru covid-19 hingga 49% atau 3.864 orang selama September ini. Adapun terjadi kenaikan angka kematian akibat covid-19 hingga 14% dalam 12 hari.
“Sejak 4 Juni sudah transisi di mana kegiatan yang semula ditutup lalu dibuka lagi. Tetapi selama 12 hari terakhir, ada masalah yang cukup menantang. Maka dua pekan ke depan memasuki masa pembatasan berbeda dibandingkan masa transisi kemarin,” ujar Anies dalam konferensi pers, Minggu (13/9).
Baca juga: Tak Lakukan PSBB, Bodebek akan Sesuaikan Keputusan DKI
Dalam 14 hari ke depan, terdapat 11 sektor esensial yang diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan ketat dan pembatasan 50% karyawan. Rinciannya, sektor kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, serta komunikasi dan teknologi informatika. Kemudian, sektor keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi dan industri strategis.
Dasar hukum yang mengatur PSBB total ialah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Diketahui, per Sabtu (12/9) kemarin, jumlah kasus aktif di Jakarta mencapai 12.174 orang yang masih dirawat atau isolasi. Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi positif covid-19 di Ibu Kota sudah lebih dari 50 ribu orang.
Baca juga: Hari Ini, RSD Wisma Atlet Rawat 1.692 Pasien Covid-19
Dari jumlah tersebut, sekitar 40.183 orang dinyatakan sembuh dari covid-19. Total kasus kematian akibat covid-19 mencapai 1.404 orang. Angka positivity rate di Jakarta dalam sepekan terakhir sebesar 12,3%.
Adapun persentase kasus positif secara total sebesar 7,2%. Angka ini jauh lebih tinggi ketimbang standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.(OL-11)
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved