Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menegaskan pihaknya tidak akan mencabut Perda DKI Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah seperti yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI.
Menurut dia, dewan justru berencana merevisi perda tersebut. Nantinya, revisi ini akan mengatur mekanisme pencairan dan detail peruntukan penggunaan dana cadangan. Maklum, hingga kini dana cadangan DKI sebesar Rp1,4 triliun mengendap dan belum ada regulasi jelas untuk pencairannya.
“Sehingga kami memandang bahwa yang diperlukan bukanlah pencabutan perdanya, melainkan revisi dengan penyertaan pasal yang mengatur mekanisme pencairan dan detail peruntukan penggunaan dana cadangan. Tinggal disempurnakan lagi perdanya,” ujar Zita, kemarin.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengajukan pencabutan Perda 10/1999. Dalam perda tersebut, menurut Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria atau Ariza, dana cadangan daerah tidak bisa digunakan untuk sesuatu kebutuhan yang mendesak, seperti untuk penanganan covid-19.
Zita menjelaskan atas penolakan pencabutan perda dana cadangan. Merujuk pada Perda 10/1999, terang dia, keberadaan dana cadangan daerah yang bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) dan Pendapatan Daerah Tahun Berjalan ditujukan untuk menanggulangi keadaan memaksa yang tidak bisa diprediksi, dalam hal ini covid-19.
“Sikap kami menolak pencabutan perda tersebut sudah jelas alasan dan landasan hukumnya. Karena kalau mengacu pada regulasinya, di dalam Pasal 5 ayat 2, disebutkan setiap penambahan dana cadangan daerah ditetapkan dalam peraturan daerah,” ungkapnya.
Bab VI Pasal 9 ayat 3 secara eksplisit juga mengatakan penggunaan dana cadangan daerah ditetapkan dengan keputusan gubernur setelah mendapat persetujuan dewan. “Artinya, setiap pencairan dana cadangan harus melalui keputusan bersama dewan, karena ada fungsi budgeting. Jika dicabut perdanya, penggunaan anggaran ini tanpa persetujuan dewan dan ini mematikan tugas dan fungsi kami,” tandasnya. (Hld/J-2)
Pemerintah akan mengkaji pelayanan pengelolaan dana kekayaan perusahaan keluarga (family office) sebuah klaster keuangan.
PPATK mencatat aliran dana 5.000 rekening yang diblokir terkait judi online mengalir ke luar negeri.
Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengizinkan dana pemerintah daerah dipakai untuk pembinaan sepak bola di usia dini.
SEKRETARIS Perusahaan PT Bank Syariah Indonesia Wisnu Sunandar mengungkapkan, perusahaan saat ini dalam kondisi cukup baik meski PP Muhammadiyah baru saja menarik dana dalam jumlah besar.
Anwar Abbas mengatakan penarikan dana jumbo dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI) dilakukan berdasarkan pertimbangan organisasi untuk menghindari munculnya risiko.
Nantinya, kegiatan-kegiatan masyarakat terkait dengan aksi penyelamatan lingkungan yang membutuhkan dana sebesar US$ 1.000 hingga US$50 ribu bisa mengakses tersebut.
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (Perda)
Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat peraturan daerah untuk melarang bagi-bagi bansos jelang pilkada tidaklah efektif
MENDAGRI Mendagri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi terkait Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2008 tentang pengendalian Karhutla di Kalsel.
Melalui perda tersebut diyakini mampu memberikan kemudahan dan jaminan bagi calon investor dan payung hukum bagi pemerintah daerah.
PEMPROV Bali saat ini sudah memiliki Satpol PP yang khusus menangani bidang pariwisata Bali yang telah menjadi salah satu destinasi wisata favorit dunia. Apa saja tugasnya?
PEMERINTAH Kabupaten Sragen dan Kota Semarang di Provinsi Jawa Tengah meminta warganya untuk tidak mengonsumsi anjing, buntut dari temuan ratusan anjing yang diduga akan dijagal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved