Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Manajemen Taman Impian Jaya Ancol memutuskan untuk menutup kembali tempat wisata pada minggu depan tepatnya Senin (14/9). Hal itu seiring dengan adanya kebijakan Pemerintah Provinsi DKI yang menarik rem darurat atau kembali ke Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena kasus covid-19 tinggi.
Diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan meminta tempat hiburan dan wisata ditutup kembali untuk mencegah adanya kerumunan.
"Dengan penutupan kembali tempat hiburan selama masa PSBB, yang salah satunya adalah kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol (termasuk di dalamnya Pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol dan Ocean Dream Samudra). Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menghargai keputusan itu," ungkap Department Head of Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari dalam keterangan resminya, Kamis (10/9).
Rika mengatakan pihaknya mendukung keputusan Gubernur Anies untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang mengalami peningkatan hingga 50 ribu kasus positif covid-19.
Baca juga: Pembangunan Jaya Ancol Tolak Disebut Lakukan Reklamasi
"Namun, bagi pengunjung yang belum dapat menggunakan tiket sampai tanggal tersebut, maka masa berlaku tiket dapat digunakan sampai dengan 30 Juni 2021. Namun, dengan sistem reservasi terlebih dahulu," jelas Rika.
Rika juga menyampaikan bagi pengunjung yang memiliki Annual Pass (Ancol, Dunia Fantasi, Sea world Ancol, dan Ocean Dream Samudra), masa aktifnya akan dibekukan. "Pengunjung akan mendapatkan perpanjangan masa periode sesuai dengan jumlah hari pembatasan wilayah dan usia serta jumlah hari Ancol tutup mulai 14 September," jelas Rika.
Sebelumnya, Anies menegaskan tempat hiburan Ancol, Ragunan, dan Monas ditutup kembali dengan diberlakukannya kembali PSBB.
"Tempat hiburan akan ditutup. Saya menganjurkan kumpul-kumpul dari berbagai orang ditunda. Penularan di acara ini potensinya besar,” kata Anies, Rabu (9/9). (OL-14)
MONUMEN Nasional (Monas) masih melanjutkan penerapan pembatasan jam operasional yang dibuka hanya sampai pukul 16.00 WIB. Salah satu alasanya yakni Monas bukan hanya destinasi wisata,
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menilai kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak dalam membangun kekompakan.
Para pelari mengenakan jersey yang diproduksi PT Mitra Kreasi Garmen.
Personel gabungan tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Sebuah video viral menunjukkan kronologi dua unit bus pariwisata yang berencana mengunjungi Monas pada Jumat (21/6).
JAKARTA International Marathon (JAKIM) 2024 sukses digelar. Sebanyak 15 ribu peserta lokal maupun mancanegara turut serta pada ajang lomba lari yang digelar di Jakarta Pusat, Minggu (23/6).
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved