Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas perkara tahap satu ke Direktur Penuntutan Kejagung terkait kasus tindak pidana korupsi (tipikor) red notice Joko Tjandra.
Terdapat empat tersangka dalam kasus gratifikasi red notice Joko Tjandra, yaitu Prasetijo Utomo, Tommy Sumardi, Joko Tjandra dan Napoleon Bonaparte.
Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, menuturkan tim penyidik Tipikor telah melimpahkan berkas pada Rabu (2/9).
"Kemarin (2/9) pukul 13.00 WIB penyidik telah melimpahkan atau bahasanya melakukan tahap 1 penyerahan berkas perkara atas nama tersangka saudara PU, TS, JST, dan NB," papar Ahmad, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/9).
Baca juga : Pemberkasan Tipikor Red Notice Joko Tjandra Telah Rampung
Ahmad menuturkan, berkas perkara tersebut telah diterima oleh Direktur Penuntutan Kejagung.
"Selanjutnya berkas perkara akan dipelajari pihak Kejagung," ujarnya.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengaku masih menunggu kebijakan penyidik terkait akan digelar kembali atau tidaknya rekontruksi kasus red notice Joko Tjandra.
“Nanti kalau ada kabar kami sampaikan,” ucapnya singkat. (OL-2)
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
CSB yang menjadi rekan bisnis Jessica Iskandar ditangkap di Thailand setelah masuk red notice interpol.
Langkah Firli Bahuri mengumumkan surat penangkapan dan pencarian Harun Masiku sebagai pengalihan isu dari kasus pemerasan terhadap SYL.
Kantor Imigrasi Bali menangkap PM, buronan interpol asal Rusia, saat patroli terhadap orang asing.
WNA asal Malaysia bernama Datuk Seri Mohammed Shaheen Shah founder Ri-Yaz Group hotel & resort dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas penipuan.
POLRI memastikan buronan sekaligus mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku masih berada di Indonesia. Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti menyebutkan Harun sempat ke Singapura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved