Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

PMJ Bentuk Tim Khusus Tekan Kejahatan

Rahmatul Fajri
02/9/2020 03:30
PMJ Bentuk Tim Khusus Tekan Kejahatan
Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus.(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menekan angka kejahatan selama pandemi covid-19. Tim khusus itu nantinya akan mengantisipasi aksi pencurian, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Yusri menambahkan, instruksi itu sebelumnya disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada seluruh kapolres dan kapolsek agar segera mendata daerah di wilayah masing-masing yang rawan kejahatan.

“Karena setiap wilayah punya karakter berbeda sehingga harus berkomunikasi dengan warga sekitar,” kata Yusri, kemarin.

Selain itu, imbuhnya, PMJ dan polres jajaran juga akan melakukan pengamanan di seluruh pasar dan pusat perbelanjaan. Hal tersebut dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kapolda sudah perintahkan kapolres untuk segera membersihkan lokasi-lokasi tersebut dari preman-preman dan menempatkan anggota berseragam maupun nonseragam untuk berjaga,” tandasnya. (Faj/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya