Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Polda Metro Jaya (PMJ) hari ini menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan Sugiarto, 53, bos pelayaran di Jakarta Utara. Rekonstruksi tersebut rencananya akan dilakukan oleh Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ.
"Hari ini rencana Subdit Resmob menggelar rekonstruksi kasus penembakan atau pembunuhan pengusaha," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus, Selasa (25/8).
Menurut Yusri, proses rekonstruksi akan dilaksanakan di dua tempat. Pertama, di Gedung Resmob PMJ untuk merekonstruksi adegan perencanaan pembunuhan. Kedua, di TKP pembunuhan, yakni di Ruko Royal Gading Square No. RG 10/16 RW 24 Kelurahan Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca juga: Sugianto Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran
Sebelumnya, penembakan terhadap Sugiarto terjadi pada Kamis (13/8) lalu. Korban tewas setelah terkena tembakan sebanyak lima kali. Setelah kejadian itu, Polres Metro Jakarta Utara merilis dua skesta yang diduga menjadi eksekutor penembakan.
Sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkap bahwa otak pembunuhan tersebut adalah seorang perempuan berinisial NL, 34, yang merupakan pegawai dari Sugiarto. (OL-14)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved