Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
FRAKSI Demokrat DKI Jakarta mendorong Gubernur Anies Baswedan memberlakukan sanksi pidana bagi pelanggar progresif atau yang berulang kali melanggar protokol kesehatan covid-19. “Saya menyarankan ada sanksi lebih keras lagi. Kalau perlu, dimungkinkan ada tindak pidana ringan,” ujar anggota DPRD DKI dari Fraksi Demokrat Mujiyono, kemarin.
Mujiyono menuturkan adanya penerapan sanksi pidana tersebut bisa dikoordinasikan dengan lembaga hukum lainnya. Maklum, semakin hari banyak warga yang menganggap enteng protokol kesehatan dengan melepas masker atau berkerumun di jalan serta tempat umum.
“DKI bisa berkoordinasi dengan kejaksaan atau dengan kepolisian, itu bisa diterapkan, enggak, sanksi pidana. Semakin ke sini, makin banyak yang tidak menerapkan pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.”
Satpol PP DKI mencatat hingga per 18 Agustus 2020 ada 101.478 orang yang melanggar aturan masker. Total keseluruhan denda yang dikumpulkan mencapai Rp3,41 miliar sejak awal pelaksanaan PSBB transisi. “Yang jadi masalah itu kesadaran masyarakat semakin berkurang,” pungkasnya. (Ins/J-2)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved