Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DILARANGNYA tempat karaoke atau bar beroperasi di tengah pandemi korona nyatanya tak membuat Venesia BSD Karaoke Executive di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten tutup.Terhitung sejak Juli 2020 tempat karaoke tersebut sudah buka untuk umum. Hal itu jelas melanggar peraturan Pemerintah Kota Tangsel yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat itu.
"Berdasarkan penyelidikan mulai bulan Juli beroperasi," ucap Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Dicky Patria Negara, Kamis (20/8).
Polisi mengklaim ketidaktahuan Venesia buka sejak Juli dikarenakan Venesia tidak terang-terangan alias kucing-kucingan agar tidak ketahuan telah beroperasi kembali. Pihak manajemen Venesia mematikan lampu depan untuk mengelabui aparat.
"Tetapi bisa dikatakan tidak terang-terangan karena mengcover lampu depan mati semua. Terkesan tutup, tapi ada aktivitas," papar Dicky.
Dicky menyebut apa yang dilakukan Venesia melanggar serta tidak mentaati perintah dari pemerintah pusat dan Pemkot setempat. Ia pun menegaskan kepada semua pihak yang memiliki usaha sejenis untuk menghargai pemerintah selama memang belum diizinkan beroperasi karena pandemi.
"Tentunya mereka tidak memiliki send of crisis. Tentunya ini perintah Presiden dan ada Perda masih PSBB," ungkapnya.
Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama TNI Pomdam Jaya menggerebek Venesia BSD Karaoke Executive di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada Rabu (19/8). Polisi pun mengamankan barang bukti berupa kondom dan ditemukan bukti-bukti adanya praktik prostitusi.
"Barang bukti yang diamankan berupa 12 kotak alat kontrasepsi merek Durex, 14 baju kimono Jepang sebagai kostum pekerja," ujar Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Kombes John W Hutagalung.
baca juga: Polri Gerebek Prostitusi Berkedok Tempat Karaoke di Serpong
Adapun Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim pun mengamankan 13 orang, yang terbagi dari 4 orang sebagai Papi (muncikari), 3 orang sebagai Mami (muncikari), 3 orang sebagai kasir, 1 orang sebagai manager operasional, 1 orang sebagai General Manager, dan 1 orang sebagai supervisor. (OL-3)
DUA ormas di Pondok Aren, Tangerang Selatan, terlibat keributan hingga viral di media sosial. Ternyata keributan terjadi lantaran masalah rebutan lahan pungutan liar (pungli).
Potensi komika Marshel Widianto untuk melenggang maju ke Pilkada Tangsel sebagai calon wakil wali kota sangat tinggi.
Marshel Widianto menganggap kritikan terhadapnya yang akan maju di Pilkada Tangsel sebagai bentuk respect terhadapnya.
Sembilan tandon yang dibangun yakni Tandon Lengkong Karya, Kolam Retensi Griya Asri di Serpong Utara, Kolam Retensi Kampung Bulak, Tandon Puri Sentosa, Tandon Babakan di Kecamatan Setu
Kegiatan ini juga menjadi ajang pemanasan untuk mempersiapkan menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) dan lain lain.
Hujan sepanjang hari akibatkan banjir dan tanah longsor di Tangsel
GRUP Telegram 'DEFLAMINGO COLLECTION' yang dikelola MAFA, 20, untuk menjual video porno anak memiliki 25 ribu member.
SEORANG muncikari berinisial RTH (18) diamankan Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Senin (22/7) malam.
Enam Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam prostitusi online di Jakarta Barat terancam dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI setempat.
SEKRETARIS Fraksi PKS DPRD DKI Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengecam keras anggota DPRD yang dilaporkan menjadi pemain judi online. Ia meminta mereka dijatuhi sanksi berat.
DUA orang wanita asal Tanzania dideportasi dari Bali. Keduanya diketahui telah melakukan praktik prostitusi hingga melebihi izin tinggal atau overstay.
Sepasang suami istri di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, menerima hukuman cambuk karena menjadikan rumah mereka sebagai tempat prostitusi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved