Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta membatalkan kembali pembukaan bioskop. Padahal, belum ada 24 jam, dinas tersebut menyatakan tempat tersebut diizinkan buka.
"Masih zona merah Jakarta, penularan virus masih belum turun," ungkap Kepala Bidang Industri Pariwisata, Disparekraf DKI Bambang Ismadi kepada mediaindonesia.com, Jakarta, Kamis (20/8).
Disparekraf DKI merevisi Surat Keputusan (SK) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 2976 Tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB Masa Transisi dalam Penanganan Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata.
Selain bioskop, tempat biliar, tempat fitness atau gym, kolam renang, permainan anak seperti timezone juga dihapus.
Baca juga: Tarik Ulur Pembukaan Bioskop, GPBSI: Capek, Tak Jelas
"Memang sudah ditandatangani, tapi kita minta (pendapat) dari kiri kanan dulu dong. Nah, ini sudah ada yang bocorin ke luar," klaim Bambang.
Jenis kegiatan atau usaha yang diizinkan buka oleh Disparekraf DKI dari 14 hingga 27 Agustus adalah sebagai berikut:
1. Hotel/Akomodasi dengan ketentuan maksimal pemilik usaha, pekerja, ruang pertemuan 50% dari kapasitas.
2. Restoran/Rumah Makan, kafe dengan ketentuan pekerja dan pengunjung 50% kapasitas dan hanya diperbolehkan melaksanakan pertunjukan jenis musik akustik.
3. Kawasan pariwisata dengan ketentuan pekerja dan pengunjung 50% kapasitas dan anak usia di bawah 9 tahun serta usia di atas 60 tahun dilarang masuk.
4. Taman Margasatwa atau Kebun Binatang dengan ketentuan pekerja dan pengunjung 50% kapasitas dan anak usia dibawah 9 tahun serta usia di atas 60 tahun dilarang masuk.
5. Museum dan galeri dengan ketentuan maksimal pemilik usaha, pekerja, ruang pertemuan 50% dari kapasitas.
6. Pantai/Wisata Kepulauan Seribu dengan ketentuan maksimal pemilik usaha, pekerja, ruang pertemuan 50% dari kapasitas.
7. Jasa Perawatan Rambut (Salon/Barbershop) dengan ketentuan maksimal pemilik usaha, pekerja, ruang pertemuan 50% dari kapasitas dan hanya diperbolehkan melaksanakan perawatan rambut.
8. Taman Rekreasi Indoor dan Outdoor dengan ketentuan pekerja dan pengunjung 50% kapasitas dan anak usia di bawah 9 tahun serta usia di atas 60 tahun dilarang masuk.
9 Golf dan Driving Range dengan ketentuan maksimal pemilik usaha, pekerja, ruang pertemuan 50% dari kapasitas.
10. Pertunjukan di Ruang Terbuka dengan ketentuan pekerja dan pengunjung 50% kapasitas dan anak usia di bawah 9 tahun serta usia diatas 60 tahun dilarang masuk. Harus memiliki surat persetujuan teknis dari Dinas Parekraf.
11. Produksi Film dengan ketentuan maksimal pemilik usaha, pekerja, ruang pertemuan 50% dari kapasitas. Harus memiliki surat persetujuan teknis dari Dinas Parekraf.
12. Corporate Event dengan ketentuan maksimal pemilik usaha, pekerja, ruang pertemuan 50% dari kapasitas. Harus memiliki surat persetujuan teknis dari Dinas Parekraf.
13. Meeting/Seminar/Workshop dengan ketentuan maksimal pemilik usaha, pekerja, ruang pertemuan 50% dari kapasitas. Harus memiliki surat persetujuan teknis dari Dinas Parekraf. (OL-14)
ArtScience Museum menghadirkan pameran Flesh and Bones: The Art of Anatomy, memadukan 160 artefak sejarah dan seni kontemporer tentang anatomi tubuh manusia.
MENTERI Kebudayaan Fadli Zon menginisiasi rencana kolaborasi strategis antara Kementerian Kebudayaan, Danantara, dan PT Jasa Raharja untuk menghadirkan museum baru di Kota Tua.
Tingginya angka kunjungan ini mengukuhkan situs warisan budaya sebagai pilihan utama keluarga untuk berekreasi sekaligus mengedukasi diri.
Buat kamu yang libur lebaran nanti di #jakartaaja dan butuh menenangkan diri dari keriuhan kegiatan silaturahmi, yuk ke Museum Kebangkitan Nasional.
Transformasi Jakarta dari sekadar kota bisnis menjadi destinasi wisata edukatif dan hiburan kini tengah diperkuat melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
KEBIJAKAN kenaikan harga tiket masuk Museum Nasional Indonesia mendapat kritikan tajam Sejarawan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (UNAIR), Edy Budi Santoso.
Sebelumnya sekolah ini sempat memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) 100 persen.
Tercatat ada 12 kasus aktif di tujuh rumah di kawasan Kembangan Utara. Sedangkan tujuh kasus aktif di enam rumah Kelurahan Srengseng.
SHANGHAI mencatat kenaikan tajam dalam kasus covid-19 pada Selasa (29/3/2022).
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari membenarkan jika wilayah Kecamatan Cempaka Putih kasus covid-19 tertinggi dibandingkan kecamatan lainnya.
Meski kasus covid-19 di wilayah Ibu Kota mulai menurun, namun masih ada 369 RT dari total 30.417 RT yang berstatus zona merah.
Pihak berwenang pada Kamis (24/2) pagi melaporkan 8.674 kasus baru, hampir semuanya didapat secara lokal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved