Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

DPRD DKI Merasa Dilangkahi oleh Anies soal Kampung Akuarium

Insi Nantika Jelita
20/8/2020 12:00
DPRD DKI Merasa Dilangkahi oleh Anies soal Kampung Akuarium
Aktivitas warga di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara (18/8/2020)(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengaku pihaknya tak dilibatkan oleh Gubernur Anies Baswedan soal pembahasan pembangunan Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara.

Pihaknya merasa dilangkahi karena seharusnya rencana pembangunan kawasan itu dibahas dulu bersama DPRD.

"Kebijakan ini sama sekali belum dibicarakan dengan DPRD. Sama sekali belum ada," tukas Pantas kepada mediaindonesia.com, Jakarta, Kamis (20/8).

Pantas menyayangkan sikap Gubernur Anies Baswedan yang sudah meletakkan batu pertama pembangunan kawasan Kampung Akuarium untuk hunian bagi warga di sana.

Baca juga: Soal Kampung Akuarium, Ahli: Anies Jangan Terjebak Janji Kampanye

Menurutnya, sampai saat ini peraturan daerah (perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi belum direvisi. Jadi, seharusnya DKI tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.

"Masih dalam pembahasan perda-nya. Jadi, belum ada sama sekali revisi apa-apa. Harusnya sepanjang tidak ada dalam tata ruang atau bertentangan, ya tidak boleh ada pembangunan di Kampung Akuarium," tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Kampung Akuarium sempat digusur oleh gubernur DKI sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2017. Alasannya jelas, yaitu karena lahan yang ditempati oleh warga setempat merupakan lahan milik pemerintah.

Namun, oleh Anies kawasan tersebut bakal diubah menjadi tempat hunian layak yang berdiri di lahan seluas 10.000 meter persegi. Komplek ini terdiri dari 5 blok bangunan dengan 241 unit hunian. Biaya yang dianggarkan sebesar Rp62 miliar. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya