Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLRES Metro Jakarta Timur menyelidiki meninggalnya Aditya Lestianto, 12, dan Yaris Riadi, 17, akibat dikeroyok sekelompok orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (18/8) pagi di Jalan Pramuka Barat, Matraman, Jakarta Timur.
Menurut Wakapolres Metro Jakarta Timur AKB Stefanus Tamuntuan, pihaknya masih mengejar para pelaku. "Saat ini tim Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur dipimpin Kasat Reskrim sedang menyelidiki peristiwa tersebut," ujar Stefanus saat dikonfirmasi, Selasa (18/8).
Stefanus mejelaskan kejadian itu pertama kali dilaporkan oleh anggota Babhinsa sekitar pukul 06.10 WIB. Dua remaja tersebut telah dibawa ke RSUD Matraman.
Baca juga: Anies Sebut Tenaga Medis Pahlawan, RSUD Koja: Insentif Belum Cair
Menurut Stefanus, kedua korban dibawa oleh temannya ke RSUD Matraman menggunakan sepeda motor. Saat itu, keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan saksi, Aditya dan Yaris mulanya sedang nongkrong bersama tiga temannya di sekitar lokasi. Namun gerombolan orang dengan mengendarai 15 sepeda motor melintas dari Jalan Rawamangun ke arah Pramuka. Mereka melintas di depan Pos Polisi ke arah fly over Tanjung Priok.
"Pada saat di atas fly over kelompok tersebut berhenti, kemudian ramai-ramai turun dan menyerang saksi bersama korban yang sedang nongkrong," papar Stefanus.
Dari peristiwa tersebut, korban Aditya mengalami luka bacok pada di bagian kiri perutnya, dua luka bacok di punggung, dan luka lecet pada jari kaki kiri maupun kanan. Sementara itu, Yaris mengalami luka bacok pada bagian punggung dan kepala. Sedangkan dengkul kirinya mengalami luka lecet. Kedua korban sudah dikirim ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan autopsi.
"Setelah menyerang saksi dan korban, pelaku kabur ke arah fly over menuju Tanjung Priok, meninggalkan korban di TKP," tandas Stefanus. (X-15)
Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan usai sidang vonis Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Laporan polisi ini sendiri teregister dengan Nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024. Bodhiya melaporkan dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur Pasal 170
SEORANG pemuda di Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, harus mendapat perawatan di rumah sakit gara-gara diamuk warga setelah mencuri dua karung gabah padi.
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi meminta masyarakat tidak memberikan citra buruk pada wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
ORGANISASI pengusaha rental mobil meminta Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengusut tuntas kasus penggelapan mobil dialami bos rental, Burhanis, yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.
SEORANG pemuda berinisial R, 25, dikeroyok sejumlah orang di suatu warung kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. R dikeroyok lantaran buang air kecil sembarangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved