Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pelapor Klaster Harus Dilindungi

Insi Nantika Jelita
10/8/2020 04:15
Pelapor Klaster Harus Dilindungi
Petugas menyemprotkan disinfektan ke ruang ATM di Kantor Bank Mandiri Cabang Thamrin, Jakarta.(Dok. Bank Mandiri)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta diminta memberi jaminan keamanan dan perlindungan bagi para pelapor klaster covid-19 di perkantoran di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tak kesulitan melacak kasus baru.

"Kita harus mendorong karyawan aktif melaporkan dengan jaminan tidak boleh ada intimidasi ataupun PHK bagi mereka yang melapor," kata Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian di Jakarta, kemarin.

"Kami terima aduan dari karyawan, tapi tidak mau identitasnya diketahui agar tidak mendapat masalah di kantor. Padahal, masih banyak pengelola kantor yang menutupi kasus positif untuk menghindari stigma negatif dan melindungi image perusahaan," lanjutnya.

Klaster penularan covid-19 telah terjadi di 90 perkantoran dengan 459 kasus terkonfirmasi positif. Menurut dia, angka ini diperkirakan terus meningkat karena kecenderungan pengelola kantor menutup-nutupi kasus positif.

"Untuk menghindari sanksi denda dan kewajiban tes massal untuk seluruh karyawan yang akan membebani operasional kantor," ucapnya.

Dia menuturkan hal tersebut merugikan karyawan karena di satu sisi mereka bergantung pada perusahaan untuk tetap bekerja dan mendapatkan penghasilan.

Namun, di sisi lain, pegawai harus mengambil risiko terpapar virus korona.

Fraksi PSI Jakarta kerap mendapat pengaduan klaster baru dari karyawan yang tidak mau identitasnya diketahui agar tidak mendapat masalah di kantor. Menurut Justin, setiap karyawan memiliki hak untuk melaporkan kondisi kantornya tanpa melalui birokrasi ke pihak kantor.

"Mekanisme ini juga agar perusahaan terlindungi. Jika karyawan tidak disediakan jalur untuk melapor, yang terjadi malah informasi simpang siur yang merugikan perusahaan," jelas Justin.

Dia menambahkan perkantoran harus mulai mengadopsi sistem kerja dari rumah demi memutus rantai penularan covid- 19. Perubahan pola kerja ini dinilai lebih aman dan tidak mempertaruhkan kesehatan karyawan demi keberlangsungan kantor tersebut.

"Jika banyak karyawan terinfeksi, justru akhirnya operasional kantor yang terganggu, ini jauh lebih berisiko ketimbang meng adopsi sistem kerja dari rumah," kata Justin.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mencatat sudah 34 perusahaan ditutup sementara lantaran karyawannya didapati positif covid-19. Data itu bertambah dari sebelumnya ada 31 perusahaan.

"Sejauh ini ada 34 perusahaan yang ditutup karena covid-19," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah.

Dari data tersebut, kantor di Jakarta Pusat paling banyak ditutup dengan 10 tempat usaha. Kantor lainnya yang ditutup karena pegawainya terjangkit covid-19 ialah ada di Jakarta Selatan dengan sembilan perusahaan. Di Jakarta Timur ada sembilan perusahaan yang ditutup. Lalu, Disnaker DKI juga menutup tiga perusahaan di Jakarta Barat dan tiga di Jakarta Utara. Untuk di Kepulauan Seribu, belum ditemukan.

Selain 34 perusahaan yang ditutup karena pegawainya positif covid-19, ada tujuh perkantoran yang ditutup karena melanggar protokol kesehatan. Andri mengatakan kebanyakan pengelola perusahaan tidak menerapkan pembatasan kapasitas 50% karyawan selama beroperasi.

"Kami mencatat ada beberapa instansi pemerintah, ya, walaupun kita tidak melakukan pemeriksaan, mereka melaporkan bahwa karyawannya terdeteksi positif covid-19. Begitu kita cek (benar positif ), baru kita bikinkan berita acara untuk penutupan sementara," pungkas Andri. (Ins/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya