Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya (PMJ) segera mengirimkan surat panggilan terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto (Anji) terkait video wawancara dengan Hadi Pranoto yang diunggah dalam Youtube.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan Anji akan diperiksa sebagai saksi pada Senin (10/8) depan.
"Rencana hari ini akan kita layangkan surat panggilan untuk saudara pemilik akun Duniamanji, atau inisial A. Itu rencananya kita akan panggil hari Senin untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Yusri, Jumat (7/8).
Baca juga: Dipolisikan Hadi Pranoto, Ketum Cyber Indonesia: Kami Hormati
Selain Anji, penyidik juga akan memeriksa Hadi Pranoto, pria yang diwawancari dalam konten Youtube. Video itu terkait klaim penemuan obat covid-19. Namun, pemeriksaan terhadap Hadi dilakukan setelah penyidik memeriksa Anji.
"Secepatnya (diperiksa). Nanti kita akan menjadwalkan pemilik akun Youtube Duniamanji dulu. Setelah itu, akan kita panggil lagi yang bersangkutan (Hadi)," papar Yusri.
Lebih lanjut, dia menyebut alasan pemanggilan Anji terlebih dahulu disebabkan laporan yang diterima PMJ terkait tindak pidana penyebaran berita bohong. Diketahui, dugaan berita bohong diunggah Anji dalam akun Youtube-nya pada Jumat (31/7) lalu.
Baca juga: Menuai Kontroversi, Youtube Hapus Video Anji
"Yang terlapor di sini kan adanya penyebaran, dari akun Youtube Duniamanji. Itu berisi wawancara yang bersangkutan terhadap HP. Makanya, kita akan memanggil dulu pemilik akun Duniamanji, baru setelah itu HP sendiri," kata Yusri
Video wawancara Anji dengan Hadi mengklaim penemuan obat berupa antibodi covid-19. Video itu lantas menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Atas dasar itu, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, melaporkan keduanya ke PMJ pada Senin (3/8) lalu.(OL-11)
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved