Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menunda penindakan tilang terhadap para pelanggar sistem ganjil genap (gage) di 25 ruas jalan Jakarta. Rencananya, polisi akan melakukan penindakan mulai hari ini, Kamis (6/8), setelah menyelenggarakan tiga hari masa sosialisasi sejak Senin (3/8).
Penundaan tilang tersebut dilakukan karena Ditlantas PMJ menilai masih banyak pengemudi roda empat yang melanggar. Selama tiga hari masa sosialisasi tercatat ada 1.745 pelanggaran yang terjadi.
"Total semuanya menjadi 1.745 pelanggaran dalam waktu tiga hari," ungkap Dirlantas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Kamis (6/8).
Pada hari pertama masa sosialisasi, diketahui jumlah pelanggar gage sejumlah 369. Sambodo memaparkan angka tersebut terus bertambah pada hari-hari berikutnya. Selasa (4/8) misalnya, ada 674 pelanggaran yang tercatat. Rabu (5/8), jumlahnya makin bertambah menjadi 702 pelanggaran.
"Evaluasi kami, bahkan di tiga hari sosialisasi angkanya semakin tinggi yang melakukan pelanggaran," jelas Sambodo.
Oleh sebab itu, Sambodo mengatakan bahwa pihaknya memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi gage hingga Minggu (9/8) mendatang. Artinya, petugas di lapangan akan mulai melakukan penindakan mulai Senin (10/8).
Baca juga: Sosialisasi Ganjil Genap Diperpanjang, Tilang Belum Diberlakukan
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sempat meniadakan sistem gage sejak bulan Maret 2020 seiring penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta terkait covid-19.
Kebijakan gage diterapkan di 25 ruas jalan, di antaranya Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gadjah Mada, Jalan Pemuda, Jalan Suryopranoto, Jalan MT Haryono, dan Jalan Rasuna Said.
Apabila masa sosialisasi sudah berakhir, para pengemudi yang kedapatan melanggar sistem gage akan ditilang dengan Pasal 287 Ayat (1) mengenai pelanggaran rambu UU LLAJ No. 22 Tahun 2009. Ada pun denda maksimalnya, yakni Rp500 ribu subsider dua bulan kurungan.
Kebijakan itu hanya diberlakukan hari Senin sampai dengan Jumat dengan dibagi ke dalam dua jadwal, yakni pagi dari pukul 06.00-10.00 WIB, dan sore dari pukul 16.00-21.00 WIB. (OL-14)
OJK menjatuhkan denda Rp96,32 miliar kepada 233 pelaku pasar modal hingga Maret 2026, termasuk Rp29,3 miliar dari kasus manipulasi harga saham.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa ancaman menggunakan senjata tajam saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan reklame ilegal di Bekasi Utara
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh
Penindakan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) menjadi langkah krusial agar tidak ada lagi nyawa melayang akibat pelanggaran dimensi dan muatan berlebih.
Chelsea diminta memberikan tanggapan resmi paling lambat 19 September.
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved