Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi pemberlakuan pembatasan lalu lintas kendaraan pribadi ganjil genap mulai kemarin. Dari hasil pengawasan itu ada 1.195 kendaraan yang ditindak.
"Total ada 826 kendaraan yang ditindak oleh Dishub (Dinas Perhubungan) DKI dengan rincian 121 kendaraan diminta putar balik dan 705 kendaraan mendapat teguran serta imbauan," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa (4/8).
Sementara itu Polda Metro Jaya melakukan teguran pada 369 kendaraan.
Baca juga: Gage Dikritik, Dishub: Protokol Kesehatan Tetap Dijalankan
Syafrin menegaskan sampai besok tidak akan ada sanksi bagi pelanggar ganjil genap. Pihaknya bersama Polda Metro Jaya sepakat melakukan kegiatan promotif preventif pada hari pertama hingga hari ketiga pemberlakukan ganjil genap.
"Sanksi berupa tilang baru dilaksanakan pada 6 Agustus, yakni denda maksimal Rp500ribu," tegas Syafrin.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan pembatasan lalu lintas kendaraan ganjil genap di masa perpanjangan ketiga PSBB Transisi Fase 1. Ganjil genap dimulai Senin (3/8) kemarin untuk menekan mobilitas warga.
Pasalnya kasus baru covid-19 di Jakarta terus bertambah setiap hari dengan angka mencapai ratusan kasus per hari. (OL-14)
Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan pada 17 dan 18 Juni 2024 karena libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi.
POLRI mencatat sebanyak 4.027 pemudik melanggar kebijakan ganjil genap (gage) selama arus mudik Lebaran 2024 di Tol Jakarta-Cikampek-KM 414 Tol Kalikangkung. Surat tilang dikirim ke alamat
SELAMA libur lebaran Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tidak menerapkan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota.
Pembatasan itu bisa dilakukan dengan larangan melintas atau dengan rekayasa lalu lintas.
Korlantas Polri mengumumkan bakal menerapkan sistem ganjil genap (gage) saat arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024.
Dishub DKI Jakarta mengungkapkan kebijakan lalu lintas terkait penerapan nomor kendaraan ganjil-genap (gage) untuk Rabu, 14 Februari 2024, ditiadakan.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved