Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Selama sepekan Operasi Patuh Jaya dilaksanakan polisi telah menilang sebanyak 15.472 pengendara. Penilangan dilakukan kepada pengendara sepeda motor roda dua dan roda empat.
"Total penindakan dengan tilang sampai hari ketujuh ada 15.472 pengendara dan kami juga melakukan teguran," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (30/7).
Selama tujuh hari dilakukan operasi tersebut, jumlah tilang terbanyak terjadi pada hari keenam. Sebanyak 4.240 pengendara ditilang, yakni kendaraan roda dua dan empat. Sedangkan jumlah teguran selama tujuh hari operasi mencapai 28.416 pengendara.
Baca juga: Ombudsman DKI: Perusahaan Ojol Hanya Lip Service
Secara keseluruhan, kata Sambodo, jumlah tilang dan teguran selama tujuh hari operasi bergulir sebanyak 43.888 penindakan. Pada hari ketujuh operasi, Rabu 29 Juli, pelanggaran terbanyak terjadi di wilayah Jakarta Pusat.
"Wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas di wilayah Jakarta Pusat. Banyak yang melawan arus," tukasnya.
Operasi Patuh Jaya digelar selama 15 hari, mulai 22 Juli-5 Agustus. Dalam operasi tersebut polisi akan fokus terhadap 15 jenis pelanggaran di antaranya melawan arus, tidak memakai helm hingga menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Tercatat ada 59 titik yang akan menjadi fokus penindakan dalam Operasi Patuh Jaya di Ibu Kota. Dari hasil pendataan, beberapa lokasi yang akan dilakukan penindakan ialah sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat:
- TL Simpang Lima Senen
- TL Coca Cola Sempaka Putih
- TL Pintu Besi
- TL Carolus
- Jalan Kebon Sirih
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Kepu Senen
- Jalan Ali Idrus Gambir
- Jalan Garuda Kemayoran
- Jalan Kramat Raya Senen
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Karet Bivak Tanah Abang
- Jalan Imam Bonjol Menteng
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Atrium Senen
- Jalan Letjen Suprapto
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Pejambon
- Blok A Pasar Tanah Abang
2. Jakarta Utara:
- Jalan Yos Sudarso
- Jalan RS Martadinata
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Raya Buncit
3. Jakarta Barat:
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Daan Mogot
- Jalan Kamal Raya Cengkareng
- Jalan Letjen S Parman
- Jalan Panjang
- Tol Jakarta-Tangerang
- TL Tomang
- Jalan Jembatan Besi
4. Jakarta Selatan:
- Jalan Raya Pondok Indah di depan PIM
- Jalan Raya Fatmawati
- Jalan TB imatupang depan Antam
- Jalan Ciputat Raya
- Jalan Raya Pasar Minggu dekat Poltangan
- Jalan Raya Ragunan
- Jalan Buncit Raya
- Jalan Raya Casablanca
- Jalan Raya Antasari
- Jalan Raya RA Kartini
- Jalan Kapten Tendean
- Jalan Trunojoyo dekat TL Pati 1
- Jalan Iskandarsyah
- Jalan Raya Lenteng Agung
- Jalan Ciputat Raya
- Jalan Duren Tiga
- Jalan Bukit Duri Manggarai
- Jalan Pasar Kebayoran Lama
5. Jakarta Timur:
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Pramuka
- Jalan Pemuda
- Jalan Dewi Sartika
- Jalan Bekasi Timur
- Jalan Kolonel Sugiono
- Jalan Basuki Rahmat
- Jalan Otista
- Jalan Jatinegara Barat. (OL-14).
Polda Metro Jaya telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Polisi menyiapkan 19 lokasi ETLE statis dan 800 unit ETLE mobile yang tersebar di seluruh Jawa Tengah.
Sebanyak 30.159 kendaraan ditilang karena melakukan sejumlah pelanggaran selama Operasi Patuh.
Menurut Ahmad Sahroni, Jakarta memiliki permasalahan lalu lintas yang unik, terkait dengan fungsinya sebagai pusat mobilitas masyarakat dan pemerintahan.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved