Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho menyebut perusahaan ojek daring ingkar janji. Hal itu berkaitan dengan penyediaan sekat antara penumpang dengan mitra pengemudi yang hingga kini tak ada penyelesaiannya.
Padahal di awal saat hendak beroperasi kembali mengangkut penumpang saat masa PSBB Transisi, para perusahaan ojek daring berlomba mengiklankan diri untuk menyediakan penyekat sebagai bentuk penularan covid-19.
"Ya, mana? Kalau kita hitung di antara 1.000 paling hanya puluhan. Padahal itu kan sebagai bentuk protokol kesehatan," kata Teguh, Rabu (29/7).
Ia menyebut janji dan promosi para perusahaan ojek daring itu hanya pemanis agar diizinkan pemerintah mengangkut penumpang.
"Ya bisa dibilang hanya 'lip service'," tukas Teguh.
Baca juga: 905 Petugas Diterjunkan Antisipasi Kepadatan Lalin Idul Adha
Menurut Teguh, hal tersebut sebetulnya bisa diatur oleh pemda lewat peraturan daerah (perda). "Perda itu kuat dan mengikat. Dalam UU 12/2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan, perda itu memiliki hirarki sama seperti UU tapi di tingkat daerah. Kalau ini diatur dalam perda saya yakin perusahaan akan taat," tegasnya.
Kuat dugaan, kata Teguh, adanya potensi penularan covid-19 antarkaryawan ke pengemudi dan sebaliknya, salah satunya dikarenakan minimnya pelengkap protokol kesehatan pada angkutan daring.
"Ya bisa jadi kan saling menularkan. Karyawan menularkan ke pengemudi, atau pengemudi menularkan ke karyawan. Kita tahu sendiri bahwa rata-rata penumpang ojek adalah para pekerja," tandasnya.
Oleh karena itu, teguh berharap pemerintah baik pusat maupun daerah mau memberikan perhatian lebih pada persoalan ini. (OL-14)
Tim indentifikasi (Inafis) Polres Tasikmalaya Kota bersama anggota Polsek Cihideung yang mendapatkan informasi dari warga langsung menuju lokasi dan meletakan kantong jenazah
Keberadaan GSN untuk mengedukasi masyarakat bahwa tanpa rasa solidaritas atas kesenjangan yang dihadapi oleh banyak kelompok masyarakat, termasuk jutaan pengemudi daring.
POLISI memastikan bahwa paket di dalam mi instan yang diantar oleh pengemudi ojek online (ojol) berinisial MR dari Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, adalah sabu seberat 1 gram.
Seorang driver ojek online (ojol) berinisial MR (31) melapor ke polisi setelah menerima order pick up mi instan yang ternyata berisi sabu.
AKIBAT kalah judi online hingga terlilit utang belasan juta rupiah, seorang sopir ojek online (ojol) di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), nekat bunuh diiri dengan cara gantung diri di dalam rumah.
NasDem mengkritisi rencana penghasilan ojek online (ojol) dipotong untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Padahal, sistem kerja ojol bersifat kemitraan.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved