Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Bahaya Covid-19, Warga Jakarta Dilarang Takbir Keliling

Tri Subarkah
29/7/2020 22:57
Bahaya Covid-19, Warga Jakarta Dilarang Takbir Keliling
Ilustrasi takbiran(Dok MI)

KEPALA Bidang Hubungan Masyrakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengimbau masyarkat untuk tidak menggelar takbir keliling saat malam Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Jumat (31/7).

Menurut Yusri, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun Babinsa agar masyarkat tidak menggelar takbir keliling.

"Juga dari pemerintah daerah memang sudah mengimbau ke masing-masing yang paling terbawah ya, sebaiknya tidak melaksanakan kegiatan takbir keliling," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/7).

Menurut Yusri, saat ini Jakarta dilanda pandemi covid-19. oleh sebab itu, protokol kesehatan tetap harus ditegakkan. Dalam menyambut Idul Adha, diketahui Polda Metro Jaya mengerahkan 3.327 personel.

"Tetapi memang kalau merasa akan ada pergerakan, akan kita sampaikan lagi ini menyangkut masalah protokol kesehatan. Karena sekarang ini teman-teman ketahui bersmaa bahwa Jakarta ini kan pandemi covid-19 pergerakannya cukup tinggi," papar Yusri.

Direktur Lalu Lintas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya mulai mengerahkan personel guna mengamankan malam takbiran pada Kamis (30/7) malam.

"Kamis malam kami melaksanakan pengamanan malam takbir Idul Adha. Walaupun sudah ada imbauan tidak melaksnakan takbir keliling, tapi kita tetap menenpatkan anggota untuk berjaga-jaga," ujar Sambodo.

Selain mengantisipasi takbir keliling, Yusri juga mengatakan pihaknya akan berfokus pada pelaksanaan Salat Id Idul Adha. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan masjid-masjid mana saja yang dapat menggelar Salat Id.

Berdasarkan surat MUI, lanjut Yusri, sebaiknya Salat Id dilakukan di rumah. Namun, masjid tetap dapat menggelar Salat Id apabila berada di zona hijau. Namun, Yursi mengingatkan untuk tetap menegakan protokol kesehatan.

"Pertama-tama akan diadakan sesuai dengan protokol kesehatan, kita lakukan sterilisasi kemudian kita siapkan pengamanan, juga mengimbau masyarakat yang melaksanakan kegiatan agama untuk tetap dalam koridor protokol kesehatan baik itu cuci tangan, jaga jarak, menggunakan masker," pungkasnya. (OL-8).

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya