Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Karyawan Covid-19, Kantor Pusat Pelatihan Kerja Jakpus Ditutup

Insi Nantika Jelita
29/7/2020 21:01
Karyawan Covid-19, Kantor Pusat Pelatihan Kerja Jakpus Ditutup
Ilustrasi(Antara)

KANTOR Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Pusat tutup selama tiga hari, menyusul ada satu orang pegawai positif covid-19.

"PPKD Jakarta Pusat sudah ditutup, sudah saya tindak karena salah satu pegawainya ada yang terpapar covid-19," jelas Kepala Disnaker DKI Jakarta Andri Yansyah di Gedung Disnaker DKI, Gambir, Jakarta, Rabu (29/7).

Kantor PPKD Jakarta Pusat ditutup selama tiga hari untuk proses sterilisasi dengan penyemprotan sterilisasi. Andri mengatakan, bagi karyawan yang terjangkit covid-19 harus mengisolasi mandiri atau dibawa ke rumah sakit rujukan.

Baca juga : Ada Karyawan Covid-19, 8 Perusahaan Ditutup Saat PSBB Transisi

"Kami ambil kebijakan tiga hari, perushaan lantas strerilasiis secara rutin supaya kantor strerilisasi, yang kedua terkait orangnya yang terpapar harus isolasi mandiri 14 hari," kata Andri.

Sampai saat ini delapan kantor dilakukan penutupan. Perusahaan tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan. Andri mengatakan sejauh ini pihaknya sudah nemeriksa 2.891 perusahaan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.

"Sebanyak 351 perusahaan kami beri peringatan pertama, 101 perusahaan diberi peringatan kedua," jelas Andri.

"Sistem penyidakan atau pemeriksaan yg kita lakukan ada dua pola. Pertama sidak dengan penjadwalan. Kedua, sistem pengaduan atau pelaporan dari masyarakat. Dari situ bagi dua lagi, pola eksternal dan internal," pungkasnya.(OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya