Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Narkotika Nasional, Selasa (28/7) petang, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Jalan Prabu Siliwangi RT 05 RW 13 No.94, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten. Satu truk kontainer B 8751 BL berisi ratusan kilogram sabu yang disamarkan jagung dan beras disita aparat.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Irjen Arman Depari mengatakan, pengungkapan ini menerjunkan anjing pelacak untuk mencari letak dimana saja sabu yang tersimpan di dalam karung berisi jagung.
"Saat ini sedang Kami lakukan pemeriksaan apakah seluruh karung yang disamarkan dengan jagung berisi sabu. Dan diperkirakan sabu tersebut terdapat ratusan kilogram," ujarnya.
Dari ratusan karung yang diamankan belakangan diketahui hanya 50 Karung yang didalamya terdapat sabu. Setiap karungnya ditemukan 4 kardus paket dengan masing-masing berat 1 Kilogram. Selain ratusan kilo sabu, petugas BNN juga mengamankan 5 orang yang belum diketahui perannya.
"Karena ini belum tuntas dan dalam proses perhitungan, nanti akan kami sampaikan keterangan selengkap-lengkapnya, Jaringan ini sudah cukup lama kita ikuti dan selidiki berdasarkan data intelegent dan tukar menukar Informasi dari Luar Negeri," tukas Jenderal bintang dua ini. (YKB/OL-4)
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved