Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

PPNPN BPN Ungkap belum Digaji 7 Bulan, Sofyan Djalil: Baru Dengar

Insi Nantika Jelita
23/7/2020 13:33
PPNPN BPN Ungkap belum Digaji 7 Bulan, Sofyan Djalil: Baru Dengar
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil(MI/Pius Erlangga)

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil bakal mengusut laporan soal ratusan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) yang bekerja di Kanwil DKI Jakarta yang belum menerima gaji selama tujuh bulan.

Baca juga: Waduh, PPNPN di BPN Jakarta belum Terima Gaji sejak Januari

"Saya akan cek, baru dengar," kata Sofyan singkat kepada Media Indonesia, Jakarta, Kamis (23/7).

Dari informasi yang diterima, sekitar 300 PPNPN di Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta belum digaji sejak Januari 2020.

PPNPN adalah pegawai tidak tetap, pegawai honorer, staf khusus, dan pegawai lain yang penghasilannya dibebankan pada APBN. Mereka di antaranya ialah satpam, pengemudi, petugas Kebersihan, dan Pramubakti pada satker yang membuat perjanjian kerja/kontrak dengan KPA/PPK untuk melaksanakan kegiatan operasional kantor. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya