Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLRES Metro Bekasi Kabupaten menerjunkan anjing K-9 (pelacak) sekaligus memeriksa 9 saksi untuk menguak dugaan pencurian jenazah dari makamnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kabupaten Bekasi KBP Dwi Prasetya membenarkan hal tersebut. Anjing K-9 mengendus ke arah dua petugas penggali kubur saat itu. Penyidik pun segera memeriksa kedua petugas tersebut.
Baca juga: Realisasi Pendapatan DKI Jakarta 2019 Capai Rp62,3 Triliun
"Iya, menggunakan anjing pelacak itu di tiga titik," ujarnya, Rabu (22/7).
Selain itu, polisi juga menemukan rambut di sekitar makam. Saat ini, temuan rambut tersebut sedang dibawa untuk diperiksa dan dicocokan dengan rambut jasad yang hilang.
"Pencocokan (rambut) itu, siapa tahu punya orang lain atau bukan," imbuhnya.
Pencurian jenazah yang telah dimakamkan terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan identitas jenazah yang hilang berinisial AP yang baru saja dimakamkan pada Maret lalu. (OL-6)
Lebih dari 600 pelari dari berbagai wilayah ikut memadati Meikarya Run 2024. Fasilitas Central Park dirasa pas untuk berbagai event olahraga.
Sebagaimana diketahui, saat dilakukan penggerebekan, 70 orang diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan, hanya 58 orang yang diduga melakukan tindak pidana perjudian.
Layanan pembuatan paspor dan keimigrasian lainnya akan tetap beroperasi pada saat akhir pekan (weekend)
PIHAK Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota masih terus melakukan penyelidikan kasus tewasnya pekerja kebersihan TPST Bantar Gebang. Pihak kepolisian mengerahkan anjing pelacak atau K-9.
Temuan jasad pria di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi menggegerkan warga. Mayat tersebut ditemukan warga sedang dimakan biawak
TEMUAN jasad pria di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, menggegerkan warga. Mayat tersebut ditemukan warga sedang dimakan biawak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved