Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WARTAWAN foto harian Media Indonesia Mohamad Irfan, 50, melaporkan kasus pencurian yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Irfan menjadi korban pencurian di ruang Media Center Gedung Nusantara III DPR/MPR RI pada Senin (13/7) kemarin.
Pelaku mencuri tas Irvan yang berisi perlengkapan peliputan. Adapun barang dalam tas tersebut yakni sebuah kamera Nikon D600, dua Lensa merek Nikon, satu buah Flash kamera merek Nikon, serta sebuah laptop Lenovo.
Laporan Irfan terdaftar dengan nomor LP/4.088/VII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ Tanggal 14 Juli 2020. Irfan melaporkan kasusnya dengan tindak pidana pencurian yang termaktub dalam Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Irfan bercerita pencurian tersebut terjadi saat dirinya hendak pulang setelah meliput beberapa acara rapat kerja serta diskusi di Gedung DPR/MPR RI. Namun karena sudah masuk waktu salat Maghrib, ia memutuskan untuk pergi ke musala.
"Selesai tugas kerja saya merapihkan alat-alat, setelah itu pengen pulang tapi keburu azan. Saya taruh di ruang kerja dan saya langsung ke musala," terang Irfan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/7).
Irfan mengatakan saat itu ia melihat dua orang di dalam ruang Media Center. Namun keduanya merupakan wartawan yang memang bertugas di DPR dan seorang pengurus.
Saat Irfan hendak melaksanakan salat, salah satu rekannya curiga dengan gerak-gerik seseorang yang diduga merupakan pencuri. Rekan Irfan lantas menyuruhnya untuk memindahkan barang tersebut.
Sayangnya, setelah sampai ke ruang Media Center, Irfan mendapati tas miliknya sudah hilang. Atas kejadian tersebut, Irfan lantas melaporkannya ke pihak keamanan DPR. Irfan mengatakan rekaman CCTV yang merekam pelaku tidak maksimal.
"Yang satu terlalu jauh, satu cuma dari samping, satu lagi burem nggak jelas," katanya.
Irfan mengaku tidak pernah melihat pelaku dengan ciri-ciri seperti yang terekam dari kamera CCTV. Namun, ia mengatakan salah satu rekannya pernah melihat pelaku dan menduga bahwa pelaku sudah memantau situasi sejak Jumat (10/7) lalu.
Menurut Irfan, kamera, lensa, serta laptop yang hilang merupakan inventaris kantor. Ia memperkirakan total kerugian yang dialami mencapai Rp60 juta. Setelah kejadian ini, Irfan dibebastugaskan dari pekerjaannya untuk fokus menyelesaikan kejadian tersebut. (OL-4)
Massa aksi di gedung DPR/MPR, Jakarta semakin bertambah pada Selasa (5/3) siang. Mereka datang untuk mendukung hak angket DPR soal kecurangan pemilu 2024.
Diperkirakan total tenaga medis dan kesehatan yang mengikuti aksi damai menolak Omnibus Law RUU Kesehatan mencapai 30 ribu orang. Mereka mendesak pemerintah dan DPR menunda pembahasan RUU
Tidak ada urgensi dari pembuatan RUU Kesehatan dan justru mencabut 9 undang-undang yang sangat penting bagi sektor kesehatan di Tanah Air.
PADA peringatan Hari Perempuan Internasional 8 Maret hari ini, Polres Jakarta Pusat menyiapkan 2.600 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi.
RATUSAN dokter dan tenaga kesehatan, serta mahasiswa dari berbagai universitas fakultas kedokteran melakukan aksi protes di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (28/11).
Terpantau mereka berjalan ke arah Semanggi menuju Senayan, sedangkan mobil komando pembawa alat pengeras suara melaju ke arah Slipi, Jakarta Barat.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
UNIT Reserse Kriminal Polsek Mengwi Polres Badung, Bali, berhasil membekuk maling spesialis yang menyasar ayam aduan di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved