Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua tersangka dalam kasus pemalsuan belasan akta autentik tanah di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Kedua surat tersebut masing-masing bernomor DPO/171/VI/2020 atas nama tersangka Benny Simon Tabalujan dan DPO/172/VI/2020 atas nama Achmad Djufri.
Menurut Kanit V Subdit 2 Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ Kompol Ipik Gandamanah, surat DPO itu dikeluarkan melalui penyidikan panjang.
“Iya benar, keduanya ditetapkan sebagai DPO. Ini laporan dari 2018,” kata Ipik saat dihubungi, Senin (6/7).
Ipik menjelaskan bahwa salah satu DPO, yakni Benny, saat ini menetap di Australia dan akan dibuatkan red notice dengan Interpol. Benny juga merupakan pimpinan dari PT Salve Veritate.
“Untuk DPO Benny masih dalam proses penerbitan red notice karena dia berada di luar negeri," terang Ipik.
Baca juga : John Kei Jalani 67 Adegan Rekonstruksi, Polisi Temukan Fakta Baru
Terpisah, pihak pelapor yang juga merupakan korban penipuan akta tanah, Abdul Halim mengapresiasi langkah pihak polisi yang menetapkan kedua tersangka sebagai DPO. Ia berharap agar Benny dan Achmad dapat bersikap kooperatif sehingga permasalahan tersebut cepat diselesaikan.
“Saya sangat apresiasi dan percaya dengan kinerja polisi yang profesional. Saya berharap para DPO agar kooperatif agar permasalahannya cepat selesai. Selain itu mereka berdua harus siap menerima hukuman yang telah diperbuatnya,” kata Abdul.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan Benny dan rekannya, Achmad, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta autentik tanah.
Menurut Kasubdit Harda Ditreskrimum PMJ AKBP M Gofur, polisi menyelidiki laporan yang diterima pada 2018 lalu dengan nomor LP/5471/X/2018/PMJ/Ditreskrim Tanggal 10 Oktober 2018.
“Sudah selesai dan terlapor juga sudah dijadikan tersangka,” kata Gofur.
Kasus tersebut bermula dari persoalan sengketa tahan seluas 52.649 meter persegi di Kampung Baru RT 09/08, Kelurahan Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur antara Abdul dan Benny. (OL-7)
Satgas Damai Cartenz menangkap Pulan Wonda, DPO KKB yang terlibat penembakan rombongan Tito Karnavian 2012. Ini kronologi lengkap penangkapannya.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Anang mengatakan, sejauh ini, Kejagung belum mengendus adanya pihak yang membantu Jurist Tan kabur. Tapi, buronan tidak mungkin bisa berlari seorang diri.
Saham tersebut justru dialihkan kepada anak Kariatun, yakni Jason Kariatun, tanpa persetujuan Andi Uci Abdul Hakim.
Polisi masih terus memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara
Kejahatan terhadap aset negara seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved