Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI kembali menggelar rekontruksi aksi penyerangan yang dilakukan John Refra Kei atau John Kei dan kelompoknya di Green Lake City, Kota Tangerang, Banten. Reka ulang akan dilakukan di beberapa lokasi.
"Hari ini, Subdit Jatanras kembali menggelar rekonstruksi kasus John Kei," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/7).
Yusri mengatakan reka adegan akan dilakukan di daerah Kelapa Gading; Arcici, Cempaka Putih; Tytyan, Bekasi; dan Polda Metro Jaya. Beberapa titik itu merupakan urutan pergerakan prakerusuhan kelompok John Kei.
Baca juga: Kuasa Hukum John Kei Mau Bertemu Jokowi dan Kapolri
John Kei bersama anak buahnya melakukan aksi kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan Green Lake City, Tangerang pada Minggu (21/6) siang. John Kei dan 38 anak buahnya diringkus setelah aksi tersebut.
Anak buah Nus Kei, Yustus Corwing alias ER, tewas akibat kena bacok dan satu anak buah lainnya, Angky mengalami putus pada empat jari tangan kanan akibat penyerangan yang dilakukan John Kei serta puluhan anak buahnya itu.
Seorang sekuriti, Nugroho Adi Wibowo, juga terluka akibat tertabrak dan pengemudi ojek online, Andreansah, kena tembak pada bagian jempol kaki kanan.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti antara lain, 28 tombak, 24 senjata tajam, tiga ketapel panah, dua stik baseball, 17 ponsel, dan sebuah decoder hikvision. Baru-baru ini, polisi menyita senjata api jenis revolver, airsoft gun dan barreta.
John Kei dan anak buahnya dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Penyalahgunaan Senjata Api, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP tentang Pemufakatan Jahat, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Mereka terancam dihukum mati. (OL-1)
John mengaku sempat berkomunikasi dengan kelompok penyerang.
Polisi menyebut bahwa terdapat jejak komunikasi antara kelompok Nus Kei dengan John Kei sebelum terjadinya penyerangan.
POLISI mengungkapkan bahwa peristiwa penembakan yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat yang melibatkan kelompok Nus Kei dengan kelompok John Kei dipicu oleh dendam lama.
Dari sebelas tersangka, sembilan sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Dua orang masih DPO dan masih terus dikejar oleh tim tindak Resmob Polda Metro Jaya.
POLISI mengamankan senjata api rakitan di kasus penembakan kelompok GR (44) Nus Kei oleh kelompok John Kei di Medan Satria, Kota Bekasi. Polisi mendalami senjata api rakitan tersebut.
POLISI mengungkap kasus tewasnya pria asal Jakarta Barat GR (44) di Medan Satria, Kota Bekasi merupakan konflik dua kelompok John Kei dan Nus Kei.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved