Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMBUKAAN jalur zonasi bina rukun warga (RW) dinilai tidak akan menyelesaikan polemik terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jakarta. Pun ketentuan seleksi usia dalam PPDB tahun ajaran 2020/2021 itu jelas menghambat program wajib belajar 12 tahun.
Hal itu dikemukakan Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, dan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, saat dihubungi dalam kesempatan terpisah, kemarin.
Teguh membeberkan berdasarkan penjelasan yang diperoleh Ombudsman melalui pertemuan dengan Dinas Pendidikan DKI, diketahui ada 10 ribu kursi tambahan di jenjang SMP dan SMA yang akan diperebutkan.
Menurutnya, akar permasalahan yang menjadi sumber polemik ialah ketidakpahaman orangtua terkait jalur zonasi serta buruknya komunikasi dan sosialisasi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Pembukaan jalur ini bukan solusi karena menyelesaikannya dengan kuantitas bukan kebijakan yang baik," kata dia.
Meski dari prosedur zonasi PPDB DKI tidak memiliki kesalahan karena sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019, terang dia, Pemprov DKI tetap harus memperbaiki pola komunikasi, memberikan pemahaman, dan meningkatkan sosialisasi.
Arist memandang ketentuan seleksi usia dikhawatirkan akan membuat banyak calon siswa yang tidak lolos karena berusia muda dan akhirnya memilih menunda sekolah.
Wajib belajar di Jakarta, sambung dia, bisa dinyatakan gagal karena pemerintah sendiri yang menghambat dan bukan masyarakat yang tidak menjalankan wajib belajarnya.
"Sehingga program wajib belajar 12 tahun di Jakarta tidak terwujud. PPDB yang bermasalah di Jakarta itu sebenarnya sudah melanggar konstitusi sebab dampaknya menghambat program pemerintah wajib belajar," kata Arist.
Satu hari
Dinas Pendidikan DKI Jakarta rencananya membuka PPDB (PPDB) jalur zonasi bina RW mulai hari ini. Jalur tersebut hanya berlaku untuk jenjang SMP dan SMA, serta dilakukan hanya dalam waktu satu hari saja. Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana juga sudah merevisi Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB TA 2020/2021 menjadi SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 670 Tahun 2020 yang ditandatangani pada 30 Juni 2020.
Calon peserta didik baru (CPDB) diperkenankan mendaftar pada pukul 00.01-16.00 WIB. Pada jam yang sama, dinas pendidikan juga langsung melakukan seleksi secara real time. "Pengumuman dilakukan pada pukul 18.00. Lapor diri dilakukan pada 6 Juli," kata Nahdiana.
Jalur zonasi bina RW hanya bisa diterapkan bagi CPDB yang memiliki tempat tinggal di satu wilayah RW dengan sekolah tujuan. Rasio jumlah peserta didik dalam satu rombongan kelas yang semula 36 orang per rombongan juga ditambah menjadi 40 orang per rombongan. (Put/Ssr/J-3)
Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk membangun lebih banyak sekolah berkualitas di daerah sekitar Jakarta.
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Wasekjen PGRI Dudung Abdul Qodir mengatakan ada 4 hal yang harus diperhatikan pemerintah untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam penyelenggaraan sistem PPDB
Namun mereka harus gigit jari karena tak diterima Kepala Dinas Pendidikan atau Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan atau Sesdisdik Kota Depok itu.
CALON presiden Ganjar Pranowo menegaskan regulasi kelautan ke depan harus berpihak pada nelayan. Regulasi yang dianggap tumpang tindih dan merugikan nelayan harus dikaji atau direvisi.
Upaya ini, ungkap Fikri, menjadi langkah krusial bagi Komisi X DPR guna menyikapi sektor pendidikan di Indonesia yang dihantam oleh sejumlah masalah,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved