Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengungkapkan pihaknya bakal memanggil Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta soal tenaga kesehatan (nakes) yang terkena pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar 50%. “Sudah masuk laporannya. Kita akan agendakan rapat dengan Dinas Kesehatan DKI,” kata Anggara di Jakarta, kemarin.
Anggara mengatakan hal itu saat menanggapi informasi yang menyebut petugas dari Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) di salah satu Sudin Kesehatan Jakarta mengalami pemotongan TKD 50%. Adapun para pejabat di Sudin dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI masih menerima utuh.
Anggara mengaku bakal memeriksa apalah pemotongan TKD 50% itu menyalahi Pergub Nomor 49/2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dalam Rangka Penanganan atau tidak.
“Kami perlu klarifikasi dari Dinkes DKI. Kalau kita membaca kembali Kepgub itu sendiri yang enggak dipotong hanya yang punya SK dari dinkes sebagai tenaga kesehatan covid-19,” terang Anggara.
Politikus PSI itu meminta Dinkes DKI segera meluruskan persoalan kabar pemotongan TKD 50% tersebut.
Berdasarkan pengakuan tenaga kesehatan kepada Media Indonesia, sebagian besar petugas pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P) Sudin Kesehatan di Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur, hanya menerima TKD 50% di bulan Mei. Artinya, tidak sesuai dengan pergub tersebut. “Anehnya, justru para petugas ini yang mengalami pemotongan TKD 50%. Adapun para pejabat di sudin dan dinas kesehatan menerima utuh,” ujar seorang petugas P2P.
Ia mengetahui kejadian tersebut berdasarkan keterangan langsung dari Seksi P2P yang berada di salah satu Sudin di Jakarta.
Menurut pengakuanya, ada satu seksi P2P yang setengah mati bekerja dan ber hadapan langsung dengan pasien covid-19 untuk pemeriksaan swab test. Tapi, justru ditelantarkan.
Pekerjaan mereka dianggap sama berbahaya dan berisiko dengan petugas medis di RSPI Sulianti Saroso, Wisma Atlet, dan lainnya. “Tapi, malah tiba-tiba TKD mereka dipotong. Yang setengah mati TKD-nya sekitar Rp9 juta dipotong 50%, jadi dapat Rp4,5 juta. Padahal mereka sampai tengah malam bawa sampel (covid-19). Tapi, bos atau pejabat di dinas kesehatan terima TKD utuh,” ungkap Petugas P2P tersebut.
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi DKI Yuditha Endah membenarkan seluruh jajarannya terkena potongan TKD 50%. Dirinya menampik bahwa hanya petugas P2P yang terkena dampak tersebut. Pemotongan tersebut berlaku sejak Mei lalu.
“Di awal kami mengusulkan TKD untuk jajaran Dinkes 100%. Tetapi, kami diminta tim verifi kator rasionalisasi untuk mengikuti sesuai Pergub 49/2020. Semoga bulan depan sudah balik lagi kondisinya,” jelas Yudhita. (Ins/J-1)
Pemberian insentif per bulan sebanyak Rp15 juta diberikan kepada dokter spesialis, Rp10 juta dokter umum, dan Rp7,5 juta bagi tenaga kesehatan lainnya yang menangani covid-19.
Kelima pegawai tersebut dua di antaranya masih tetap mendapatkan perawatan di ruang isolasi rumah sakit umum daerah dr Slamet, Garut.
Semestinya swab test ini dilakukan secara bertahap. Namun, dalam prosesnya, delapan orang pegawai ternyata telah terpapar virus corona tipe 2.
Anggara mengaku bakal memeriksa apalah pemotongan TKD 50% itu menyalahi Pergub Nomor 49 Tahun 2020
Wamadiharjo mengatakan, para petugas medis yang belum menerima dana insentif tersebut terdiri dari dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya.
Mereka menggambarkan perlakuan terhadap anak-anak yang mengalami cedera yang dilakukan dengan sengaja, ditembak di bagian dada dan kepala secara sengaja
Kepolisian Resor Bogor Kota mendalami laporan kasus dugaan malperaktik yang dialami VF, ibu muda yang kini lumpuh pascaoperasi caesar.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan bahwa penggunaan jasa dokter asing tidak lepas dari kebutuhan spesialis di Indonesia yang masih tinggi.
Para profesor medis di tiga rumah sakit yang berafiliasi dengan Universitas Korea mengumumkan rencana memulai mogok kerja sukarela yang tidak terbatas mulai 12 Juli.
PBB serukan militer Israel mematuhi kewajiban hukum kemanusiaan internasional dan menghentikan serangan terhadap fasilitas medis dan staf kesehatan.
Sengatan cuaca panas dan kelelahan sering kali jadi pemicu jemaah haji jatuh sakit bahkan tak jarang jatuh pingsan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved