Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DUA perawat rumah sakit di Kota Depok, yang baru saja pulang dinas menjadi korban perampokan di dalam angkutan umum perkotaan (Angkot).
Kedua korban bernamaa Susilawati dan Riasudi Putri dirampok hendak pulang dari tempat kerjanya yang beralamat di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak, Sukmajaya, Kota Depok. Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam (21/6) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Saya pulang kerja abis dinas sore itu nungguin angkot berdua temen saya, terus ada angkot lewat tapi posisinya angkotnya lampu depannya gak kesorot gitu jadi gelap cuma lampu dalamnya,” kata Susilawati, Senin (22/6).
Ketika naik angkot, sudah ada dua penumpang di dalamnya. Satu orang duduk di depan pintu angkot. Dan satu orang lain ada di bangku seberang orang pertama.
"Pas teman saya bilang stop karena akan turun di kosannya, supirnya tetap tancap gas. Kita langsung didorong ke bawah disuruh tengkurep," ujar dia.
Keduanya mengalami kekerasan fisik selama di dalam angkot. Mereka diminta tidur tengkurap di bawah ditutup pakai kain. Kedua mengaku mendapat ancaman dari pelaku yang semuanya laki-laki. Kedua korban dibawa muter oleh angkot selama lebih dari empat jam.
“Kita nggak tau dibawa kemana kita juga pake masker kan. Setiap gerak kita dipukul, disikut dan ditendang. Kalau kaki kita gerak langsung ditendang. Itu sekitar 4 jam, kita naik angkot jam 22 dan diturunin pukul 2 pagi,” ceritanya.
Setelah beberapa jam akhirnya kedua korban diturunkan di kawasan Citeurep Kabupaten Bogor. “Kanan kirinya kebun semua dan gelap banget,” ungkapnya.
Keduanya kehilangan benda berharga. Susi kehilangan ponsel, perhiasan berupa gelang dan anting. "Teman saya hp, uang Rp500 ribu dan dari kartu ATM Rp2,8 juta," katanya.
Kini keduanya mengalami trauma atas kejadian tersebut. Korban pun kemudian melapor ke Polsek Cimanggis Kota Depok.
Sementara itu Kasubbag Humas Polres Metropolitan Kota Depok AKP Elly Padiansari mengatakan, korban sudah membuat laporan. Saat ini kasusnya sedang didalami penyidik. “Sudah (buat laporan). Penyidik sedang mendalami kasusnya, " ujarnya. (OL-13)
Baca Juga: Penyandera Ibu dan Balita di Angkot Layak Dihukum Berat
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Pemicu pembunuhan itu hanya gara-gara berselisih paham hingga terjadi keributan usai berdebat mengenai mana yang lebih dulu, telur atau ayam.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Kasus dugaan tindak pidana fidusia itu sudah terorganisir karena merupakan sindikat internasional. Pasalnya, sepeda motor yang digelapkan akan dikirimkan secara lintas negara.
SATGAS Anti Judi Online dinilai meleset dalam menerapkan upaya pemberantasan judi online. Hal ini jika dibiarkan maka semua yang dilakukan selama ini akan menjadi gimik semata
Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten berhasil menangkap dua pelaku curas di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, yang menyebabkan korban meninggal.
KASUS penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan korban alami luka berat dan tewas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved