Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan penangkapan John Kei dan anak buahnya merupakan kinerja dari tim satuan tugas khusus yang telah dibentuknya. Tim tersebut merupakan Satgas Antipreman.
"Saat ini kita juga punya tim khusus Satgas anti begal dan preman. Jadi tim khusus ini gabungan dari pihak Polres Tangerang Kota kemudian anggota dari Reskrimum, langsung di bawah Direktur (Resesrse Kriminal Umum)," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6).
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus memaparkan bahwa selain Satgas Antipreman, Polda Metro Jaya juga memiliki Satgas yang menindak kejahatan jalanan.
Satgas tersebut dikendalikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat. Sedangkan polres-polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya merupakan eksekutor satgas. Yusri menjelaskan setiap polres memetakan wilayah maupun jam-jam rawan kejahatan.
Sementara itu, Tubagus menitiberatkan peran serta masyrakat untuk memberantas aksi premanisme. Menurutnya, masyarakat tidak ingin repot-repot untuk melaporkan aksi kejahatan seperti aksi pemalakan.
Baca juga : Polda Metro Sudah Periksa Nus Kei
"Kaitannya dengan upaya pemberantasan premanisme ini bergantung kepada peran serta masyarakat," ujar Tubagus.
Keenganan masyarakat untuk melaporkan tindak pidana terkait aksi premanisme tersebut menurut Tubagus karena masyarkat menilai kerugiannya tidak seberapa. Padahal, hal itu justru penting lantaran saat ini tidak ada Undang-undang secara rinci yang mengatur aksi premanisme.
"Ketika dia dipalak, dalam tanda kutip uangnya tidak seberapa, dia malas untuk membuat laporan-laporan itu, atau ketika dia diganggu, mungkin tidak seberapa, biasanya masyarakat tidak mau melapor," kata Tubagus.
"Karena proses hukum kan ada tahapannya. Nah ini yang butuh masukan dari masyarakat, kan nggak ada Undang-undang premanisme, kan harus ada tindak pidana yang dilanggarnya," pungkasnya.
Pihak kepolisian berhasil menangkap John Kei dan anak buahnya di markas yang terletak di Komplek Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi pada Minggu (22/6) malam. Penangkapan 30 orang tersebut terjadi kurang dalam 24 jam setelah penganiayaan di Kosambi, Jakarta Barat serta perusakan rumah Nus Kei di Cipondoh, Kota Tangerang. (OL-7)
PREMAN merajalela di Desa Sirpangbolon Kecamatan Garoga Kabupaten Tapanuli Utara Sumatra Utara. Preman desa tersebut diduga peliharaan oknum kepala desa atas nama Marulam Pasaribu.
Petugas Gabungan menangkap puluhan preman dan juru parkir liar yang dianggap meresanhkan masyarakat di Sukabumi
Epy ditangkap di sebuah warung di kawasan Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Panjiyoga menyebut, Epy dan Yogi ditangkap hampir berbarengan di lokasi yang sama.
POLRES Metro Jakarta Barat menangkap dua aktor pemain sinetron Preman Pensiun terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kedua aktor tersebut ialah Epy Kusnandar alias Kang Mus dan RYH alias Yogi.
Polisi tengah melakukan pencarian terhadap seorang pria yang mengamuk setelah ditagih membayar bubur yang ia makan di Jatinegara, Jakarta Timur.
DPR berpesan agar Polri terus sigap menghadapi laporan masyarakat terkait aksi-aksi premanisme.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved