Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA DPP Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (Ikappi) Dimas Hermadiyansyah mengungkapkan hingga kini ada penambahan kasus covid-19 di pasar tradisional sebanyak 44, sehingga total positif menjadi 573 orang.
"64 orang diantaranya dari pasar tradisional di Jakarta," kata Dimas dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (16/6).
Selain itu, ada penambahan 3 kasus kematian dari pedagang akibat covid-19, menjadi 32 orang yang meninggal dunia di seluruh Indonesia.
IKAPPI meminta pihak BUMN, Pemda/BUMD, Organisasi Masyarakat, Kepemudaan dan Perusahaan Swasta untuk menyelamatkan pasar dari penyebaran covid-19 dengan berkolaborasi bersama kami.
Baca juga: Sudinkes Jakpus Masifkan Tes Swab di Pasar Tradisional
Hal ini penting karena besarnya jumlah pasar tradisional yang tersebar di seluruh indonesia mencapai 13.450 pasar, dari jumlah tersebut menampung sebanyak 12,3 juta pedagang belum termasuk para pemasok barang, PKL, kuli panggul serta jejaring rantai di pasar tradisional.
"Belum lagi dilihat dari nilai ekonomi yang berputar di Pasar tradisional seluruh Indonesia mencapai triliunan rupiah per hari," ungkap Dimas.
Dengan terus bertambahnya temuan kasus positif covid-19 di pasar tradisional, maka mata pencaharian 12 juta lebih pedagang terancam hilang.
Oleh karena itu, Dimas mengatakan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan di pasar harus secara intensif disosialisasikan serta pelaksanaan program bantuan penyediaan masker maupun hand sanitizer untuk pedagang serta penyemprotan disinfektan secara rutin di saat pasar berhenti beroperasi.
Berikut persebaran 64 pedagang dari pasar tradisional di Jakarta yang terjangkit covid-19:
1. Pasar Kramat Jati 3 orang
2. Pasar Perumnas Klender 18 orang
3. Pasar Mester, Jatinegara 1 orang
4. Pasar Serdang, Kemayoran 23 orang
5. Pasar Kedip, Kebayoran Lama 2 orang
6. Pasar Rawa Kerbau 14 orang
7. Pasar Lontar 1 orang
8. Pasar Obor, Cijantung 1 orang
9. Pasar Grogol 1 orang.(OL-5)
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
upaya mendorong pasar rakyat yang higienis didasari kunjungan yang perlu ditingkatkan
Meskipun harga resmi telah ditetapkan, beberapa pedagang di pasar tradisional Jakarta Barat terus menjual Minyakita di atas HET, dengan harga mencapai Rp16.000 hingga Rp17.000.
Di Pasar Cikurubuk sudah banyak pedagang yang mengeluhkan sepinya pengunjung
Telur ayam kampung yang sempat turun juga naik lagi, yaitu dari Rp60 ribu menjadi Rp66 ribu per kilogram. Demikian pula harga kol atau kubis naik menjadi Rp12 ribu dari Rp10 ribu per kilogramnya.
Harga bahan pokok setelah Idul Adha masih tinggi di sejumlah pasar belum adanya penurunan terjadi pada beras kualitas medium dijual Rp13.500 per kg dan premium menjadi Rp 15 ribu per kg.
HARGA kebutuhan pokok setiap pasar tradisional Tasikmalaya merangkak naik terutamanya terjadi pada bawang merah, telur, cabai merah, daging ayam potong dan sayuran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved