Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Mal Buka Kembali, Wagub: Jangan Anggap Enteng Covid-19

Insi Nantika Jelita
14/6/2020 08:45
Mal Buka Kembali, Wagub: Jangan Anggap Enteng Covid-19
Pekerja merapihkan tenant di Lippo Mal Puri, Jakarta Barat, Rabu (3/6).(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

BESOK pusat perbelanjaan dan mal buka kembali pada fase pertama pembatasa sosial berskala besar (PSBB) tansisi di Jakarta. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar seluruh pihak mematuhi ketentuan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

"Kami minta semua pihak, termasuk pengelola mal dan pedagang ritel, kios-kios, semua harus memahami bahwa virus korona ini sangat berbahaya. Jangan dianggap enteng. Cara menghadapinya dengan cara patuh dan taat pada protokol kesehatan," ujar Riza dalam keterangan resminya, Jakarta, Sabtu (13/6).

Kemarin pihaknya melakukan peninjauan ke mal-mal Ibu kota untuk mengecek persiapan pembukaan tersebut dalam penerapan protokol kesehatan. Selama dua bulan, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata dan lainya ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta

"Kami membuka unit-unit kegiatan secara bertahap. Untuk itu, kami telah menerapkan berbagai kebijakan. Smuanya diharapkan patuh dan taat, membantu agar protokol Covid-19 atau kesehatan, dan PSBB bisa dilakukan dengan baik," kata Ketua DPP Gerindra itu.

Baca juga: Anies: Tidak Relevan Lagi Menyebut Jakarta Zona Merah

Menurut Riza, apabila baik dari regulasi, aparat, dan sanksi yang sudah disiapkan baik tidak berarti jika masyarakat tetap abai dan tidak mematuhi protokol serta aturan PSBB yang ada. DKI bakal menutup pusat perbelanjaan yanh diketahui tidak menerapkan ketentuan tersebut.

"Bagi mal yang tidak disiplin, kami akan memberikan sanksi teguran, penutupan, dan bahkan sanksi pencabutan izin," jelas Riza.

Ia menambahkan, "Semua harus ada kesadaran diri untuk pribadi, lingkungan, keluarga dan semua yang hadir. Saling mengingatkan sesama kita untuk mematuhi. Itu salah satu cara yang paling efektif." (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya