Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TARIF Kereta Rel Listrik (KRL) dinilai perlu untuk disesuaikan atau subsidi dikurangi. Hal itu diutarakan pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno.
Berdasarkan survei yang pernah dilakukan, anggaran negara untuk subsidi KRL terlalu besar. Djoko berpendapat dengan mengurangi subsidi KRL, pemerintah dapat mengalokasikan anggaran tersebut pada moda angkutan publik lain. Sehingga, pemberian subsidi lebih merata.
"Ada studi dari Direktorat Lalu Lintas dan Kereta Api, bahwa pemerintah ingin mengurangi subsidi. Dari total Rp 2 triliun, sekitar Rp1,6 triliun diberikan kepada KRL. Itu sangat besar, harus dikurangi," papar Djoko dalam diskusi virtual, Sabtu (13/6).
Baca juga: Penumpang Paksa Masuk Stasiun Rangkasbitung, KCI: Mohon Tertib
Survei serupa terlihat pada pengguna KRL pada hari Sabtu yang hanya sebesar 5%. Penguna semakin kecil pada hari Minggu, yakni sekitar 3%. Menurutnya, pengguna KRL pada akhir pekan umumnya bertujuan rekreasi dan menghabiskan waktu.
Djoko mengusulkan agar tarif KRL pada Sabtu dan Minggu tidak perlu disubsidi. "Kami mengusulkan akhir pekan dan hari libur itu tidak perlu diberikan subsidi. Itu mengurangi beban negara, atau bisa dialihkan ke angkutan umum lainnya," tutur Djoko.
Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Wiwik Widayanti, menuturkan sejatinya perusahaan mengalami kerugian selama pandemi covid-19. Kondisi itu disebabkan pembatasan mobilitas penumpang. Sedangkan, biaya operasional tetap harus dipenuhi.
Baca juga: Transjakarta Siagakan Ribuan Petugas Selama Pandemi
Wiwik enggan merinci kerugian yang dialami KCI. Dia menggambarkan jika keadaan normal, sebanyak 1 juta penumpang diangkut dalam sehari. Jumlah itu turun setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yakni menjadi 200 ribu penumpang per hari.
"Sudah pasti ada penurunan pendapatan dari tiket. Kami juga berharap untuk PSO (Public Service Obligation), ada kebijakan penyesuaian tarif. Sehingga KCI tetap dapat berjalan untuk penyelenggaraan KRL," pungkas Wiwik.(OL-11)
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved