Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WARGA sekitaran Situ Pengarengan, Jalan Insinyur Haji Juanda, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok digegerkan dengan penemuan sepotong kaki manusia yang dimutilasi.
Belum diketahui identitas dari potongan kaki tersebut. Saat ditemukan, potongan kaki itu terbungkus plastik.
Potongan kaki itu pertama kali ditemukan satgas Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, saat sedang membersihkan sampah situ.
“Awalnya teman saya lagi ngangkat sampah, tahu-tahu ada bungkusan hitam, nah pas dilihat sama dia ternyata kaki, kaki kiri,” kata Iwan komandan regu bagian pengerukan PUPR Selasa (9/6).
Diduga potongan kaki itu milik seorang wanita yang dimutilasi.
“Kelihatannya masih muda, kayanya kaki wanita,” ungkapnya.
Baca juga: Polri Catat Angka Kriminalitas di Indonesia Turun 7,9 Persen
Mulanya tidak ada yang menduga kalau itu adalah potongan kaki manusia. Namun karena menimbulkan bau menyengat maka plastik itu dibuka oleh petugas. Petugas pun kaget ketika dibuka isi plastik itu adalah potongan kaki manusia.
“Awal dibuka karena curiga bau busuk. Pas dilihat ternyata kaki, terus kita laporin deh ke RT/RW,” tukasnya.
Ia menambahkan, jika dilihat dari kondisinya, diduga potongan kaki tersebut sudah membusuk selama tiga hingga empat hari.
Kasubbag Humas Polres Metropolitan Kota Depok AKP Elly Padiansari mengatakan, temuan tersebut sudsh ditindaklanjuti penyidik. “Ya, saat di TKP terlihat potongan kaki kiri manusia yang sudah busuk dan daging tidak utuh (kaki dari betis ke bawah),” katanya.
Potongan kaki itu pun sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur guna dilakukan autopsi. Kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti kaki manusia sebelah kiri kemudian di bawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur,” pungkasnya. (A-2)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Pemicu pembunuhan itu hanya gara-gara berselisih paham hingga terjadi keributan usai berdebat mengenai mana yang lebih dulu, telur atau ayam.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Kasus dugaan tindak pidana fidusia itu sudah terorganisir karena merupakan sindikat internasional. Pasalnya, sepeda motor yang digelapkan akan dikirimkan secara lintas negara.
SATGAS Anti Judi Online dinilai meleset dalam menerapkan upaya pemberantasan judi online. Hal ini jika dibiarkan maka semua yang dilakukan selama ini akan menjadi gimik semata
Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten berhasil menangkap dua pelaku curas di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, yang menyebabkan korban meninggal.
KASUS penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan korban alami luka berat dan tewas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved