Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LARANGAN sementara penggunaan transportasi pada masa arus mudik dan balik Idulfitri telah berakhir pada 7 Juni lalu. Terminal di wilayah Jabodetabek yang melayani bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP), mulai dibuka Senin (8/6) ini.
Namun dari sembilan terminal yang melayani bus AKAP, ada dua terminal yang belum beroperasi, yakni Terminal Jatijajar Depok dan Terminal Poris Plawad Tangerang.
"Sementara tujuh terminal yang sudah kembali melayani AKAP adalah Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok, Terminal Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan serta Terminal Bekasi," papar Kepala BPTJ, Polana B. Pramesti, dalam keterangan resmi, Senin (8/6).
Baca juga: Lalu Lintas Padat, DKI: Jangan Bepergian Kalau Tidak Penting
Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 116 Tahun 202, diambil kebijakan untuk memperpanjang larangan sementara pengoperasian transportasi untuk mudik dan balik sampai 7 Juni 2020.
Adapun dua terminal yang belum kembali melayani bus AKAP, merupakan bagian dari empat terminal selain Terminal Baranangsiang dan Terminal Pondok Cabe, yang berada dalam pengelolaan pemerintah pusat. Dalam hal ini, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di bawah Kementerian Perhubungan.
Untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, lanjut Polana, sejumlah terminal di Jabodetabek harus menjalankan protokol kesehatan. Seperti, physical distancing berupa pembatasan jumlah penumpang dan pengaturan tempat duduk.
Baca juga: Ombudsman: Jakarta Terapkan New Normal, Tenaga Medis Kerepotan
Sejak pemerintah pusat memberlakukan aturan larangan mudik dan balik, hanya ada satu terminal yang melayani bus AKAP, yakni Terminal Pulogebang Jakarta. Penumpang yang dilayani bekerja di 11 sektor pengecualian, serta merupakan warga yang termasuk dalam kriteria pembatasan. Misalnya, ada kerabat yang sakit atau meninggal dunia, kemudian TKI atau WNI yang pulang dari luar negeri.
Penumpang yang hendak melintasi Jakarta melalui terminal juga harus menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), yang dapat diakses secara daring melalui corona.jakarta.go.id. Ketentuan itu berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 47 Tahun 2020.(OL-11)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung akan menggelar rapat khusus membahas penanganan ikan sapu-sapu.
Ia mengatakan pada awalnya sebanyak 21 ribu ekor sapi yang siapkan. Namun, di tengah perjalanan ada penambahan permintaan sebanyak 9.000 ekor sapi yang dikirim dari Sumbawa.
Adapun rinciannya antara lain, lalu lintas di Gerbang Tol Cengkareng menuju Bandara Soekarno-Hatta tercatat sebanyak 685.453 kendaraan atau naik 3,25% dibandingkan tahun lalu.
BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi hujan disertai kilat dan angin kencang di Jabodetabek hari ini. Cek jadwal dan wilayah terdampak di sini.
CEO Sagha Group Hanta Yuda Rasyid menyalurkan 15.000 santunan bagi dhuafa, ojek online, disabilitas, hingga pekerja informal di Jabodetabek selama Ramadan 1447.
Prakiraan cuaca Jakarta dan sekitarnya Senin 23 Februari 2026 berpotensi berawan hingga hujan siang hari. Cek suhu, kelembapan, dan tips aktivitas.
Muncul istilah varian Cicada dalam perkembangan covid-19. Simak penjelasan mengenai status validasi dan karakteristik varian baru ini.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Pakar UGM memastikan varian Covid-19 Cicada belum terdeteksi di Indonesia. Simak penjelasan mengenai gejala, asal-usul, dan efektivitas vaksinasi di sini.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved