Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GUBER$NUR DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menandatangani payung hukum tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Payung hukum itu adalah Keputusan Gubernut No 563 tahun 2020 tentang Pemberlakuan, Tahapan, dan Pelaksanaan Kegiatan/Aktivitas PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Aman, Sehat, dan Produktif.
"Kesatu, menetapkan pemberlakuan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat aman, sehat, dan produktif selama 14 hari hingga 18 Juni dengan jenis kegiatan/aktivitas sebagaimana yang tercantum dalam lampiran 1," demikian petikan diktum dalam kepgub tersebut.
Sementara diktum kedua berbunyi tidak adanya peningkatan kasus baru covid-19 secara signifikan dalam masa ini, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Provinsi DKI Jakarta menetapkan masa transisi menuju aman, sehat, dan produktif selama 14 hari selanjutnya terhitung 19 Juni hingga 2 Juli. Aktivitas dan kegiatan yang berlangsung sebagaimana lampiran kedua.
Baca juga : Pasien Covid-19 Sembuh di Jakarta Tambah 143 Orang
Ketiga, masa transisi dapat dihentikan apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Kepgub tersebut ditandatangi Anies pada 4 Juni 2020 atau hari terakhir PSBB tahap ketiga yang berlangsung sejak 22 Mei lalu.
Sebelumnya, Pemprov DKI menetapkan perpanjangan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekaligus masa transisi fase 1 hingga akhir Juni. Dalam masa ini ada pelonggaran sektor-sektor ekonomi yang sebelumnya ditutup namun harus mengikuti protokol kesehatan yang diatur melalui surat keputusan kepala SKPD terkait secara ketat.
Apabila hasil evaluasi di akhir bulan menunjukkan garis yang stabil, maka masa transisi akan memasuki fase 2 dengan semakin banyak sektor-sektor lainnya yang dibuka. Bila berjalannya masa transisi malah membuat kasus melonjak, masa transisi bisa kembali diperpanjang atau bahkan disetop dan kembali ke PSBB awal.(OL-7)
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved